Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga sebut hukum dan ekonomi jadi sorotan di 4 tahun Jokowi-Kalla

Sandiaga sebut hukum dan ekonomi jadi sorotan di 4 tahun Jokowi-Kalla Sandiaga Uno berkampanye di Padang. ©2018 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno mengkritik berbagai hal yang dirasa masih perlu perbaikan. Antara lain yang disoroti ialah persoalan hukum.

"Yang banyak tantangan juga masalah penegakan hukum. Kenapa Prabowo-Sandiaga mengangkat isu Indonesia adil, adil dulu baru bisa makmur karena masih dirasakan segenap masyarakat kepastian hukum itu harus terus diperbaiki," kata Sandiaga, Minggu (21/10/2018).

Sandiaga mengatakan, hukum jangan sampai timpang sebelah artinya harus adil. "Bagaimana tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Bagaimana hukum itu tidak tebang pilih," ujar dia.

Hal lain yang disoroti Sandiaga yakni perekenomian. Saat menyapa warga, Sandiaga banyak menerima keluhan mengenai harga bahan pokok, dan sulitnya mencari pekerjaaan.

"Itu suara rakyat. Saya turun ke masyarakat. Saya tanya ke pasar, turun ke milenial, dan itu ga direkayasa saya tanya "cari kerja susah atau gampang?", "susah", "Harga2 turun atau naik?", "naik". Silakan saja pemerintah mengcounter dengan data-data tapi itu menunjukan jarak antara pemerintah dengan masyarakat semakin terlihat jaraknya," papar Sandiaga.

Selebihnya, lanjut Sandiaga biarlah pengamat atau politisi lain yang menilai kinerja kepimpinanan Jokowi-JK. "Kita harus ucapkan selamat dulu ya sudah 4 tahun melalui periode 2014-2018 dengan segala analisanya, saya serahkan ke para pengamat dan politisilah akan memberi apresiasi atau kiritik," tutup dia.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Taufan Rahmadi menuding masih banyak kebijakan yang tak tepat sasaran. Bahkan terkesan berantakan.

Dia pun membeberkan diantaranya sejumlah program bantuan untuk nelayan dari Kementerian Kelautan selama ini kerap tidak tepat sasaran.

"Contohnya bantuan kapal penangkap ikan yang diberikan kepada Nelayan di Lombok Tengah. Ternyata spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan para nelayan," ujar Taufan Rahmadi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/10/2018).

Taufan mencontohkan program pemberian kapal kepada nelayan tahun 2017 silam di wilayah Lombok Tengah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dan saat ini kapal tersebut tak pernah digunakan nelayan.

"Ditambah lagi bantuan kapal tersebut diberikan kepada orang yang profesinya bukan sebagai nelayan, sehingga kapal-kapal bantuan itupun mangkrak dan tidak pernah dipergunakan," imbuhnya.

Taufan juga menyoroti dampak dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.56/Permen-KP/ 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

"Peraturan ini sangat menyengsarakan nelayan, mereka berharap kelak peraturan menteri ini bisa dievaluasi yang disertai solusi kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan nelayan," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan peraturan menteri ini harusnya disertai oleh solusi kebijakan yang bisa mengatasi berkurangnya pendapatan bagi kelangsungan hidup mereka selama ini.

"Nelayan dan masyarakat pesisir seringkali dilupakan, waktunya suara mereka mereka diperhatikan demi terwujudnya Indonesia adil makmur," pungkas pria yang dikenal atas dedikasinya dalam dunia pariwisata NTB tersebut.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Akhirnya Ungkap Tiga Tantangan Besar Ekonomi Indonesia 2024, Ini Detailnya

Jokowi Akhirnya Ungkap Tiga Tantangan Besar Ekonomi Indonesia 2024, Ini Detailnya

Tantangan berat ketiga berasal dari disrupsi teknologi yang memberikan tekanan besar di sektor ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Ungkap Situasi Kabinet Masih Asyik

Sandiaga Ungkap Situasi Kabinet Masih Asyik

Sandiaga Uno memberikan penjelasan terkait dinamika politik akhir-akhir ini, seperti kondisi target perolehan suara di Jabar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Sandiaga: Kita Jangan Saling Menjatuhkan

Ahok Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Sandiaga: Kita Jangan Saling Menjatuhkan

"Jangan kita malah saling menjatuhkan satu sama lain, tapi kita harus coba tampilkan yang terbaik," kata Sandi

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya