Romi janji tak akan 'bersihkan' loyalis Djan Faridz di DPR
Merdeka.com - Ketua Umum PPP yang baru terpilih dalam Muktamar VIII Romahurmuziy (Romi) menegaskan, tak akan ada perombakan fraksi partainya di DPR. Dia akan mempertahankan struktur fraksi yang sudah ada.
"Oh tidak ada (perombakan fraksi). Saya selaku ketum partai memberikan instruksi di jajaran PPP semuanya untuk pertahankan perwakilan kita di setiap tingkatan dan merangkul dengan pola rekonsiliasi di seluruh elemen di tubuh PPP," kata Romi di sela Muktamar VIII PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4).
Ditemui secara terpisah, Politikus PPP Arsul Sani mengakui, saat ini ada dua versi fraksi partainya di DPR. Meski belum ada keputusan perombakan fraksi, namun Arsul yakin Romi akan merangkul Dimyati Natakusumah dan loyalis Djan Faridz lainnya.
"Belum tahu, kan belum kita putuskan. Terlalu awal. Setelah Muktamar saya pasti ngomong ke Pak Dimyati. Gimana formulanya prinsipnya kan kita akomodir. Pak Dimyati pun sampaikan ke saya, silakan saja," tuturnya.
Seperti diketahui, di DPR ada dua fraksi PPP. Dari kubu Djan Faridz, ketua fraksi PPP di DPR ialah Dimyati. Namun di kubu hasil Muktamar Surabaya ialah Hasrul Azwar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Djarot, DPP PDIP menghormati itu. Djarot optimistis PDIP masih memiliki banyak kader yang loyal.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBagi Golkar, selalu menerima dengan tangan terbuka untuk kader-kadernya untuk kembali lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaGaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnya