Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK (Merdeka.com)

Totok menyatakan, jumlah pelanggaran yang teridentifikasi lebih dari 2000 dan potensi PSU hampir 1300-an TPS.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Dok. Istimewa

Tetapi selanjutnya, upaya mencari kebenaran selanjutnya berada di Mahkamah Konstitusi.

"PSU ini bagian dari mencari kebenaran, jadi harus kita hargai semuanya. Justru kalau tidak ada PSU maka kebenaran sudah tidak akan terungkap, dugaan-dugaan ada pelanggaran, adanya PSU ini menepis dugaan-dugaan itu," jelas Totok Hariyono di Kota Malang, Sabtu (24/2/2024).

Totok menyatakan, jumlah pelanggaran yang teridentifikasi lebih dari 2000 dan potensi PSU hampir 1300-an TPS. Khusus Jawa Timur sebanyak 69 TPS menggelar PSU tersebar di Kota dan Kabupaten.

Hari ini merupakan hari terakhir PSU, sebagaimana ketentuan harus dilaksanakan paling lambat H+10. Bawaslu sendiri mengaku masih terus mengupdate jumlah pelaksanaan PSU di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa, karena case (kasus) beda-beda, conditioning. Karena proses lima tahun, semua upaya sosialisasi sudah disampaikan oleh KPU, telah bekerja keras. Lalu ada kesalahan-kesalahan ya mungkin terjadi," terangnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Bawaslu berharap KPU dan seluruh jajaran melaksanakan PSU sebaik-baiknya hingga mendapatkan hasil semaksimal mungkin. Sehingga diharapkan dapat menjawab kasus-kasus atau persoalan yang terjadi di daerah masing-masing.

"Jadi setelah ini selain PSU, kita lakukan di MK. Keputusan MK silakan nanti kita tidak bisa tahu apa keputusan MK. Kita semua menunggu, silakan nanti di MK," 

jelasnya.

merdeka.com

Totok Hariyono Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melakukan kunjungan pelaksanaan PSU di TPS 027, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sebanyak 3 TPS di Kota Malang menggelar PSU yakni TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo dan TPS 14 dan TPS 27 di Mojolangu.

Rekomendasi