KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya

Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 209.403 suara.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya
KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya (Merdeka.com)

Pengumuman hasil pemilu 2024 diundur.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ke-20, untuk Provinsi Papua Barat Daya.


Ketua KPU Hasyim Asyari pun mengesahkan perolehan suara terbanyak untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Bisa kita sahkan ya, Bismillah sah,”

tutur Hasyim di KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Hasil rekapitulasi suara Provinsi Papua Barat Daya secara rinci adalah untuk paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih sebanyak 48.405 suara.

Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 209.403 suara.

Paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 99.899 suara.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 357.707, jumlah suara tidak sah sebanyak 8.602. Total keseluruhan suara, baik yang sah dan tidak sah adalah 366.309 suara.

Rekomendasi