Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini menyerahkan catatan pengawasan pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS). Penyerahan ini mencakup rentang waktu pengawasan dari tahun 2021 hingga 2025, menunjukkan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Kunjungan kelembagaan yang berlangsung di Banjarmasin tersebut disambut langsung oleh Bupati HSS H Syafrudin Noor. Tujuan utama dari penyampaian catatan ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah HSS, yang dikenal dengan julukan Bumi Rakat Mufakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa catatan ini merupakan hasil evaluasi komprehensif. Diharapkan catatan ini menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemkab HSS dalam menyempurnakan tata kelola dan layanan kepada masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Beragam Aduan Masyarakat Menjadi Sorotan Utama
Dalam catatan pengawasan yang disampaikan, Ombudsman Kalsel menyoroti berbagai kluster pengaduan masyarakat di Kabupaten HSS. Aduan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari layanan di tingkat pemerintahan desa hingga isu-isu yang lebih kompleks.
Beberapa masalah yang diidentifikasi termasuk layanan kesejahteraan sosial, seperti Program Rumah Sejahtera, serta konflik lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Selain itu, persoalan infrastruktur dan administrasi kependudukan juga menjadi bagian penting dari catatan yang disampaikan.
Hadi Rahman menegaskan, "Ini semua bagian dari catatan penting yang kami sampaikan agar ada peningkatan kualitas pelayanan publik di HSS." Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi bagi Pemkab HSS untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut demi kepuasan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Rekomendasi Kunci untuk Peningkatan Pelayanan Publik HSS
Ombudsman Kalsel tidak hanya menyampaikan catatan, tetapi juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan pelayanan publik HSS. Rekomendasi pertama adalah peningkatan pelayanan khusus bagi kelompok rentan serta masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Peningkatan ini terutama terkait layanan dasar administrasi kependudukan dan akses infrastruktur. "Hal ini penting agar tercipta kesetaraan dan keadilan pelayanan publik, khususnya bagi silent citizen," tegas Hadi, menekankan pentingnya menjangkau semua lapisan masyarakat.
Rekomendasi kedua adalah peningkatan layanan publik di desa melalui program Desa Anti Maladministrasi. Ombudsman Kalsel siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pemenuhan standar pelayanan publik, tata kelola administrasi, hingga kepemimpinan kepala desa.
Advertisement
Selain itu, Ombudsman juga mendorong optimalisasi Mal Pelayanan Publik di HSS, memastikan gerai layanan aktif beroperasi dan memiliki produk layanan spesifik. Dalam bidang kesehatan, disarankan adanya dukungan tenaga medis untuk rumah tahanan di Kabupaten HSS, menunjukkan perhatian pada aspek kemanusiaan.
Advertisement
Komitmen Pemkab HSS untuk Perbaikan Berkelanjutan
Bupati HSS H Syafrudin Noor menyambut baik kunjungan dan catatan pengawasan dari Ombudsman Kalsel. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik di daerahnya, menunjukkan respons positif dari pemerintah setempat.
Bupati berharap dukungan dari Ombudsman Kalsel terus mengalir agar visi membangun desa dan menata kota dapat terwujud. Visi ini sejalan dengan semangat Kabupaten HSS yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologi.
Komitmen ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemkab HSS untuk berbenah dan memperkuat kolaborasi lintas instansi. Tujuannya adalah agar kualitas pelayanan publik HSS semakin baik dan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews