Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, jika partainya akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem Pemilu 2024. Sebab, PDIP siap untuk menghadapi Pemilu apapun keputusan MK, baik menggunakan proporsional terbuka maupun tertutup.
"PDI Perjuangan dalam posisi akan menghormati apapun keputusan yang dibuat oleh MK. Apakah itu menggunakan sistem proporsional tertutup ataupun terbuka, kami siap untuk bisa mengikuti apapun keputusan dari MK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Namun, dia mengatakan, partainya tetap menginginkan proporsional tertutup atau coblos partai sesuai dengan UUD RI Pasal 22 E, yakni partai politik menjadi peserta Pemilu.
"Tetapi memang PDI Perjuangan itu mengusahakan sesuai dengan konstitusi Pasal 22 E, itu peserta Pemilu adalah partai politik, ya kan. Kalau mau perseorangan bisa lewat pemilihan anggota DPD. Jadi itu ya kuncinya," jelasnya.
Advertisement
Djarot menyerahkan sistem Pemilu kepada MK. Namun dia sempat bercerita bahwa mendapat bisikan soal Pemilu 'proporsional tertunda'.
"Sekarang tergantung kepada Mahkamah Konstitusi, tapi ada teman yang ngomong ke saya begitu, 'Udah Mas Djarot jangan terbuka tertutup, ya, kita proporsional tertunda saja', mereka bilang," ujar Djarot sambil tertawa.
Namun, dia kembali menegaskan jika MK memutuskan sistem coblos partai pada Pemilu 2024, partainya siap dan tidak kesulitan dengan hal itu.
"PDI Perjuangan mempunyai satu sistem di dalam rekrutmen dalam menempatkan kader-kadernya baik itu sebagai bakal calon anggota legislatif ataupun eksekutif, kita punya sistemnya, kita punya aturan partainya. Jadi baik itu terbuka atau tertutup, PDI Perjuangan siap dan tidak kesulitan," tutupnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com