Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, pihaknya taat amanat konstitusi. Bahwa maksimal masa jabatan presiden dua periode. Hal ini menanggapi relawan Pro Jokowi (Projo) yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 2,5 periode.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, Presiden Jokowi telah menegaskan tidak ada perpanjangan masa jabatan. PAN pun mengikuti sikap Jokowi tersebut.
"Kita mengikuti apa yang diamanatkan konstitusi. Kita mengikuti juga apa yang disampaikan dikuatkan oleh presiden. Bahwa presiden taat pada konstitusi," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
Dia mengatakan, PAN ingin betul-betul bergerak ke depannya. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh konstitusi saat ini.
Advertisement
PAN enggan mencampuri sikap politik Projo. Namun, Eddy yakin, partai-partai politik memiliki sikap sama terkait perpanjangan masa jabatan presiden untuk patuh terhadap konstitusi.
"Saya kira Projo kan sudah bisa merumuskan dan memformulasikan sendiri ya, saya rasa dari partai-partai politik sikapnya sudah firm. Sudah pasti bahwa kita ingin sesuai dengan mandat konstitusi yang diberikan," katanya.
Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) DPP Projo Panel Barus menyampaikan, kemungkinan politik yang akan terjadi di 2024 mendatang. Ia menyebut, kemungkinan tersebut yakni perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sebagai sebuah kemungkinan politik, menurut saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode (perpanjangan masa jabatan)," kata Panel, dalam diskusi Total Politik dengan tema "Bangkit dari Kubur Jokowi 3 Periode", di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6).
Lebih lanjut, Panel menjelaskan, perpanjangan masa jabatan presiden lebih memungkinkan ketimbang menjalankan aspirasi tiga periode. "Karena tiga periode ini effortnya begitu besar, dan kehendak rakyat menjadi sebuah syarat, belum lagi perubahan amandemen," ungkapnya.