PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda

Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, RUU Minuman Beralkohol (Minol) dibutuhkan untuk mencegah angka kriminalitas dan potensi peredaran konsumsi anak di bawah umur.

Rita
Oleh Rita - Reporter
PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda
Nasir Djamil. ©2016 merdeka.com/istimewa

Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, RUU Minuman Beralkohol (Minol) dibutuhkan untuk mencegah angka kriminalitas dan potensi peredaran konsumsi anak di bawah umur.

Apalagi, terang dia, regulasi terkait minol di level nasional belum ada saat ini, sehingga muncul kekhawatiran di masyarakat peredaran minol yang terlalu bebas.

"Nantinya undang-undang ini menjadi rujukan daerah ketika mereka mengatur peredaran minuman beralkohol," kata Nasir dalam keterangan tulis, dikutip pada Jumat (27/11).

Diketahui, sejak muncul rancangan regulasi ini langsung menuai kontroversi. Banyak pihak yang tak setuju bahkan menyebut RUU ini sarat kriminalisasi seperti Undang-undang ITE.

Lebih jauh, politikus asal Aceh ini memahami bahwa persoalan minuman beralkohol tidak sekadar tentang kesehatan. Melainkan juga terkait persoalan ketenagakerjaan hingga perpajakan.

Karenanya, Nasir mengharapkan ada formula komprehensif perihal keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Kita harap Badan Legislasi dan seluruh anggota yang ada di dalamnya bisa membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf ini," pungkasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi