Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) menuai polemik. Salah satu fraksi yang menyetujui alkohol dilarang adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS Bukhori Yusuf menjelaskan dasar membuat aturan larangan alkohol. Dia menegaskan, bahwa dampak alkohol negatif semua.
"Dampaknya negatif semua, minuman beralkohol itu secara kesehatan menimbulkan penyakit yang sangat banyak," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/11).
Pada tahun 2011, 2,5 juta orang meninggal dunia karena dipicu Minol. 9% nya adalah anak anak usia 14-19 tahun. Kemudian, fakta di tahun 2014, 58% kejahatan kriminal di Indonesia juga dipicu karena minuman beralkohol.
Kemudian, dalam data yang sama pada 2014 tersebut, orang meninggal dunia karena dipicu alkohol menajdi 3,3 juta orang atau setara dengan 5,9 persen kematian.
"Lalu yang mengerikan yaitu konsumsi Minol itu sudah menajdi kebiasaan di kalangan pemuda, itu tidak kurang dari 6% atau kurang lebih sekitar 14 juta 400 ribu dari 63 juta orang pemuda kita," ucapnya.
"Kalau kemudian fakta fakta ini apakah anda mengatakan manfaat? Memang dikatakan manfaat tentu dalam konteks minol digunakan sebagai obat, sebagai farmasi masih oke," ujarnya.