Ma'ruf Amin: Amandemen UUD 1945 Hanya Sebatas GBHN Saja

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, isu amandemen UUD 1945 sudah melebar dari tujuan awal. Ma'ruf menegaskan, pembahasan hanya terkait wacana mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ke MPR.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Ma'ruf Amin: Amandemen UUD 1945 Hanya Sebatas GBHN Saja
Wakil Presiden KH Maruf Amin. ©2019 Merdeka.com

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, isu amandemen UUD 1945 sudah melebar dari tujuan awal. Ma'ruf menegaskan, pembahasan hanya terkait wacana mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ke MPR.

"Jadi jangan melebar ke mana-mana nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi, tambah ini bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung, saya sepakat pembahasannya terbatas saja," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12).

Dia menilai wacana pembahasan amandemen seharusnya tidak melebar. Salah satunya mengenai usulan penambahan jabatan presiden jadi tiga periode.

"Ini yang perlu (dikoreksi) untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden. Saya kira berlebihanlah menurut saya, itu mengundang polemik baru," ungkap Ma'ruf.

Jokowi Merasa Tertampar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesal jika ada pihak yang ingin mengusulkan terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 wacana jabatan presiden 3 periode. Hal tersebut menurutnya membuat dirinya tertampar dan cari muka.

"Kalau ada yang usulkan itu ada 3 Menurut saya satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi saat makan siang bersama awak media, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Dia menegaskan pihak MPR tidak usah mengamandemen UUD 1945. Sebab saat ini hal tersebut bukan hanya terkait haluan negara. Tetapi malah melebar jadi jabatan presiden 3 periode dan pilih MPR.

"Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," ungkap Jokowi.

Rekomendasi