Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB, menceritakan proses pengangkatan pengurus baru PKB periode 2019-2024. Lukman menyebut, pengurus lama diminta mengisi formulir kesediaan menjadi pengurus baru bila ingin kembali berada di struktur DPP PKB.
Lukman menyebut surat tersebut beredar di internal PKB dua hari menjelang pengumuman pada Senin, 19 Agustus 2019. Berisi pernyataan kesanggupan untuk patuh dan tunduk terhadap kebijakan Ketua Umum sebagai mandataris tunggal Muktamar 2019. Serta, terdapat pernyataan jika tidak mampu dan dianggap tidak layak untuk menjalankan tugas sebagai pengurus, diminta kesediaan untuk diberhentikan.
Menurut Lukman, surat tersebut hanya sebagai formalitas. Sebab, dia mengungkap, ada dua ketua DPP lama dan dua wakil sekjen lama sudah mengisi form malah dicoret. Nama yang dia sebut adalah, Anton Doni, Jon Ramadhan, dan Ali Anshori. Bahkan, ada yang tidak mengisi formulir tersebut tetapi masuk kepengurusan baru.
"Tapi ada dua ketua DPP yang lama, dan dua wakil sekjen yang lama mengisi form tapi tetap dicoret," jelas Lukman kepada wartawan, Selasa (27/8).
Lukman menjelaskan, nama yang tidak direstui Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu karena kerap mengkritik internal. Serta, Ali Anshori tidak diterima Cak Imin karena alasan kedekatan dengan eks Sekjen Abdul Kadir Karding.
"Tidak jelas juga alasannya, tapi sebagian ada yang karena selama ini suka mengkritik secara internal, tapi ada juga karena kedekatan dengan Pak Karding," tuturnya.
Lukman dan Karding tidak masuk dalam struktur pengurus DPP PKB periode 2019-2024. Lukman mengaku lantaran tidak cocok dengan konsep PKB setelah Muktamar 2019. Sebabnya, dia tidak mengisi formulir tersebut. Dia mengaku bakal menjadi oposisi dan mengkritik partai dari luar struktur.
Lukman secara khusus berpesan kepada pengurus baru PKB bekerja keras dan tidak mengecewakan Cak Imin. Sebab, Cak Imin dapat mengganti pengurus sewaktu-waktu sebagai mandataris tunggal.
"Selamat bekerja, semoga sukses. Dan tentu harus kerja keras, terutama tidak mengecewakan Ketum. Karena kalau Ketum tidak berkenan, sewaktu waktu bisa diganti ditengah jalan, karena Ketum sebagai mandataris tunggal," pungkasnya.