Politisi Partai Berkarya, Siti Hediati Rukmana alias Mba Tutut mendapatkan teguran karena tidak mendapatkan izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWS) saat kampanye di Kampung Tambaklorok, Kecamatan Semarang Utara, Senin (4/3).
"Kami berhak menanyakannya kepada pihak penyelenggara acara sebab ini wilayahnya Kementerian PUPR. Faktanya yang bersangkutan belum mengajukan permohonan izin kepada kami. Ini kan penggunaan fasilitas umum, tidak ada izinnya, dan kami sudah menyiapkan surat tegurannya," kata Koordinator Penyidik PNS BBWS Pemali-Juwana, Muhamad saat di lokasi, Senin (4/3).
Dia sebelumnya sudah memantau tempat Tambaklorok yang sedianya untuk kampanye Partai Berkarya. Hasilnya tempat kampanye itu menyalahi aturan lokasi berkampanye.
"Jadi sedianya izin kampanye di Tambak Mulyo justru dialihkan ke Tambaklorok yang sedianya garis sepadan sungai tanpa izinnya. Saya cek ada izin ke polisi, dan Bawaslu ada. Harusnya lapor ke BBWS. Karena posisi pemerintah harus netral," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, pihaknya akan melaporkan kepada Kepala BBWS Pemali-Juwana terlebih dahulu. "Kami akan lapor pimpinan dulu," ungkapnya.
Sekretaris DPW Berkarya Jateng, Miko Vinaldho mengakui ada miskomunikasi dengan penyelenggara acara saat menggelar kampanye dengan Mbak Tutut.
"Kami dari DPW Jateng akan klarifikasi karena kami tidak tahu menahu, kami sebatas mendampingi Bu Tutut selaku pimpinan Berkarya saat ada kegiatan di sini," kata Miko Vinaldho.
Sedangkan Mbak Tutut saat berkampanye di Kampung Tambaklorok, mengajak seluruh kader dan caleg Berkarya menyukseskan partainya yang ikut kontestasi Pemilu 2019. Ia juga mengimbau kepada warga setempat untuk membangkitkan program-program Presiden Kedua Indonesia, Soeharto yang sejak dulu sudah berjalan dengan baik.
"Ya saya mengajak kepada semua masyarakat meninggalkan program yang buruk, dan meneruskan program-program yang sudah berjalan dengan baik selama ini," kata Mbak Tutut.