Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani menilai lima syarat dukungan dalam kontrak politik Partai Demokrat telah dilakukan oleh Joko Widodo. Irma menganggap syarat-syarat tersebut hanya bersifat normatif saja.
"Menurut saya syarat yang disampaikan sangat normatif, dan memang itu yang seharusnya dilakukan semua tokoh yang ingin jadi presiden dan lima syarat itu sudah dilakukan Jokowi," kata Irma saat dihubungi merdeka.com, Jumat (13/7).
Partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung Jokowi disebut tak mempermasalahkan syarat-syarat yang diajukan oleh Demokrat itu.
"Karena syarat itu normatif saya kira enggak ada masalah," tegasnya.
Irma menyebut koalisi pendukung Jokowi sangat terbuka jika Demokrat ingin bergabung. Dia mengapresiasi salah satu poin dalam kontrak politik yang berisi Demokrat menolak Indonesia menjadi negara Islam demi menjaga keutuhan NKRI.
"Tentu makin banyak yang gabung akan makin baik," ujar Irma.
Soal kemungkinan Demokrat mengajukan kader menjadi cawapres, Irma menuturkan, koalisi akan membahas permintaan itu. Sebab, pihaknya tidak ingin masalah penentuan cawapres akhirnya membebani Jokowi.
"Wah kalau soal itu tentu harus dilihat lebih dulu elektabilitasnya. Karena jangan sampai cawapres justru malah membebani elektabilitas Jokowi kan," tandasnya.
Sebelumnya, Demokrat membuka opsi mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Tetapi, Demokrat akan meminta kesediaan capres dan cawapres untuk menandatangani kontrak politik dengan partai.
Poin pertama yakni mengenai ideologi capres dan cawapres. Mereka harus benar-benar memahami Pancasila sebagai dasar negara. Capres dan Cawapres harus mengamalkan penuh Pancasila.
Kedua di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. SBY menilai, rakyat saat ini sedang menghadapi sejumlah persoalan di bidang ekonomi dan kesejahteraan.
Ketiga, di bidang hukum dan keadilan. Rakyat berharap penegakan hukum berlangsung secara adil, pemberantasan korupsi tidak tebang pilih.
Keempat menyangkut politik dan demokrasi. Pertama, berharap pemimpin-pemimpin masa depan mendapatkan presiden dan wakil presiden taat konstitusi dan UU sistem ketatanegaraan yang berlaku.
Terakhir, pemimpin mendatang harus benar-benar bisa menjaga persatuan dan kerukunan sosial dan sikap antiradikalisme persatuan bangsa dan kerukunan atau harmonisasi penting ditegakan dalam kehidupan bangsa yang majemuk.