Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai janggal kasus korupsi yang membelit dua kadernya Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati non aktif Tulungagung Syahri Mulyo. Hasto menilai, penangkapan kedua kepala daerah itu bermuatan politis.
"Ada pihak tertentu yang ingin jadi wasit dalam Pilkada. Kemudian menggunakan berbagai upaya, termasuk menggunakan hukum sabagai alat kekuasaan," kata Hasto di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Menurut Hasto, elektabilitas tinggi Samanhudi di Kota Blitar yang mencapai 92 persen dan Syahri Mulyo di Kabupaten Tulungagung sebesar 63 persen, membuat lawan politik panik dan menghalalkan segala cara. Informasi ini Hasto terima lewat suara kader mereka. Disampaikan, dua hari sebelum hari terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Ada tim kampanye lawan mengatakan akan terjadi kejadian hal luar biasa. Jadi kami tahu siapa orangnya, yang akan merubah peta politik," jelas dia.
Selain tudingan itu, Hasto juga mengkritik langkah penindakan KPK. Hasto menduga, ada permainan dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut dalam andil menjegal langkah PDIP.
"Karena di masa lalu itu oknum-oknum KPK tidak terlepas kepentingan politik di luarnya, siapa yang bisa memastikan bahwa tidak ada pesanan terkait hal tersebut? Yang tertangkap tangan ini bukan bupati dan walikotanya dan bukan dari pejabat pemerintahan, kemudian dibangun kesan secara masif, OTT itu dilakukan kepada mereka, karena itu lah Prof Hendrawan (Supratikno) mengatakan ini OTT gaya baru," Hasto memungkasi.
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang telah membantah tudingan PDIP itu. Menurut dia, pernyataan yang mengatakan penangkapan tersebut bermuatan politis bisa dibuktikan dengan menggugat KPK lewat jalur praperadilan.
"Jadi banyak instrumen, apakah prapradilan, banding dan lainnya yang diatur. Jadi debat tentang kerja-kerja KPK itu akan lebih elegan bila di pengadilan dilakukannya," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin 11 Juni 2018.
Diketahui, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap di masing-masing daerahnya. Keduanya diduga sebagai penerima imbalan dari pengesahan anggaran tahun 2018.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com