Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yakin anggota-anggota dewan akan menanyakan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada konstituen mereka. Sehingga, pandangan terkait Pansus TKA dari tiap fraksi kemungkinan akan disampaikan ketika telah masuk masa sidang.
"Nanti terkait perkembangan dengan usulan Pansus saya yakin di awal persidangan sudah ada hal-hal yang otomatis berkembang hasil aspirasi selama reses," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).
Taufik menyebut, anggota dewan akan menyerap aspirasi rakyat mereka di daerah pemilihannya terkait berbagai masalah, termasuk usulan pembentukan Pansus TKA.
"Jadi kalau sudah konstituen, tidak ada pimpinan komisi, tidak ada pimpinan DPR, semua sama sebagai wakil rakyat. Sehingga pada masa reses ini seluruh anggota menjaring aspirasi dari semua fraksi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali menggulirkan tanda tangan untuk dapat membentuk Pansus Hak Angket TKA. Namun, dalam Undang-Undang MD 3 dan tata tertib DPR membentuk pansus harus diinisiasi 25 orang yang terdiri dari dua fraksi DPR.
Saat ini, usulan Pansus TKA itu telah mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.