Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, tidak ada kegentingan memaksa bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Menurutnya Jokowi hanya terhasut orang di luar pemerintahan hingga mengkaji adanya kemungkinan tersebut.
"Ya enggak ada. Apa masalahnya? Itu yang saya bilang, presiden ini dihasut orang di luar sistem dan dia ikut terhasut. Ya enggak apa-apa, dari dulu juga begitu kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
Fahri mengungkapkan, ini bukan pertama kalinya Jokowi terhasut orang di luar pemerintahan. "Dulu itu lihat ya daftar nama anggota menteri dicoret disuruh KPK. Ada yang spidol merah, spidol kuning katanya ini akan masuk penjara," ungkapnya.
"Coba bayangkan orang dicoret gitu loh. Fit and proper test Pak Budi Gunawan, diserang LSM batal. Sekarang Pak Budi Gunawan jadi Kepala BIN diam saja," sambungnya.
Dia menambahkan presiden seharusnya banyak berkomunikasi soal UU MD3 dengan partai pendukung dan bukan pada LSM. Setelah mendengarkan partai pendukung Jokowi, kata dia, sebaiknya mendengar pimpinan DPR.
"Jadi semua kerja presiden ini merusak sistem. Karena dia enggak mau follow politik. Politik itu ya dia ngomong dong sama partainya. Orang partainya yang dukung dia di sini juga kok. Kalau mau dengar informasi resmi ya dengar dong pimpinan DPR, kok ini dengar LSM," tandasnya.