Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan Kadiv Propam Irjen Pol Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara. Jenderal polisi bintang dua ini diminta mengisi kursi yang ditinggalkan Tengku Erry Nuradi saat masa jabatannya berakhir pada Juni 2018.
Tengku Erry Nuradi berharap pemerintah pusat memilih sosok terbaik untuk menggantikannya saat masa jabatannya berakhir.
"Jabatan saya berakhir tanggal 17 Juni 2018, maka setelah itu baru Plt. Itu berada pada kewenangan Kemendagri. Kalau Plt Gubernur itu harus Keppres, sementara bupati/wali kota itu cukup Kemendagri," ujar Gubsu Tengku Erry Nuradi di Medan, Jumat (26/1).
Erry mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menilai pilihan dari pemerintah pusat terkait sosok penjabat Gubernur Sumut. "Itu etika birokrasi. Tapi kami yakin bahwa pemerintah atasan pasti bisa memikirkan yang terbaik bagi provinsi yang ada di Indonesia, apalagi yang berhubungan dengan Pilkada," papar Erry.
Dalam pandangannya, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Jawa Tengah yang menggelar Pilkada memang harus mendapat perhatian besar. Harus ada pertimbangan khusus dari pemerintah pusat untuk menunjuk sosok Plt gubernurnya.
"Saya mohon maaf saya tidak bisa memberi penilaian terhadap pemerintah atasan, karena pasti mereka itu memiliki kebijakan penilaian yang cukup baik," terangnya.
Erry berharap penjabat Gubernur Sumut nanti dapat melanjutkan program pemerintahan yang sudah berjalan. "Saya harap kalau ada program yang baik harus dilanjutkan," kata Erry.
Seperti diberitakan, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dua Pati Polri it yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.