Sesuai dengan AD/ART, Nurdin sebut Airlangga tak bisa jabat Ketum Golkar sampai 2022

Jika ada kader lain, seperti Titiek Soeharto atau Priyo Budi Santoso berkeinginan maju sebagai Ketum sebelum Ketum ditetapkan, menurut Nurdin tak ada yang bisa menghalangi.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Sesuai dengan AD/ART, Nurdin sebut Airlangga tak bisa jabat Ketum Golkar sampai 2022
Nurdin Halid. ©2013 Merdeka.com

Ada dua wacana yang berkembang soal masa kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar terpilih, Airlangga Hartarto. Yaitu 1,5 tahun atau sampai 2019 untuk melanjutkan kepemimpinan Setya Novanto atau lima tahun sampai 2022.Sebelumnya Akbar Tanjung menyampaikan idealnya masa kepemimpinan harus lima tahun agar Airlangga bisa membenahi Golkar sesuai visi misinya. Namun menurut Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, Airlangga tak bisa memimpin Golkar sampai 2022."Ini tidak mungkin dengan munas sekarang. Kalau mau munas lima tahun, perlu persiapan yang cukup, lebih matang memberi ruang yang luas pada kader. Untuk maju menjadi ketua umum, tak mungkin gelar munas lima tahunan dengan persiapan munas singkat ini. Kader yang mau maju tak ada waktu sosialisasi dan sebagainya," jelasnya di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).Dia mengatakan, hal itu merupakan aturan yang tertuang dalam AD/ART partai. "Bukan dari saya, itu berdasarkan aturan. Pasal 9 mengatakan, pengisian jabatan lowong itu baik yang dilakukan Munas semua tingkatan, hanya melanjutkan periodesasi. Itu aturan, bukan kehendak orang. Periodesasi hanya melanjutkan," jelasnya.Kendati tak dilakukan Munaslub, Ketum sudah ditentukan. Hal itu sesuai AD/ART Pasal 13, 14, dan 19. Tapi kemudian muncul aspirasi dari bawah harus ada Munaslub agar Ketum memiliki legitimasi."Munaslub ini forum kekuasaan tertinggi, apapun yang diharapkan diaspirasikan peserta Munaslub dan mendapat persetujuan semua peserta. Maka itu akan menjadi agenda. Itu hal yang normal saja," kata Nurdin.Dalam Munaslub kali ini, telah ditetapkan mekanisme bahwa tak ada pemilihan Ketum. Ketum dipilih melalui pleno dan disepakati dalam Rapimnas dan selanjutnya ditetapkan dalam Munaslub. Jika ada pihak yang menggugat keputusan Rapimnas, akan dibedah secara aturan yang berlaku di internal Golkar."Mari kita perdebatkan secara konstitusi, secara AD/ART," ujarnya.Jika ada kader lain, seperti Titiek Soeharto atau Priyo Budi Santoso berkeinginan maju sebagai Ketum sebelum Ketum ditetapkan, menurut Nurdin tak ada yang bisa menghalangi."Itu hak kader, tapi harus melihat realitas. Perkiraan saya 90 persen aspirasi sudah ke Pak Airlangga. Kalau ada fakta seperti itu buat apalagi maju. Tapi kalau maju ya tidak jadi persoalan, silakan saja," pungkasnya.

Rekomendasi