KPU RI diminta ambil alih Pilkada Kabupaten Jayapura

Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura, Papua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti seluruh petugas KPUD Jayapura. Hal ini didesak karena mereka menganggap KPUD Jayapura tak netral dan mendukung pasangan calon tertentu.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
KPU RI diminta ambil alih Pilkada Kabupaten Jayapura
Konpers soal Pilkada Jayapura. ©2017 Merdeka.com/Rizki Andwika

Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura, Papua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti seluruh petugas KPUD Jayapura. Hal ini didesak karena mereka menganggap KPUD Jayapura tak netral dan mendukung pasangan calon tertentu. Koordinator sembilan dewan adat Kabupaten Jayapura, Daniel Toto mengatakan Ketua KPUD Jayapura memihak dan memobilisasi masyarakat untuk memilih pasangan nomor urut satu, yaitu pasangan Yanni-Zadrak Afasedanya. "Kami meminta DKPP menindaklanjuti apa yang kami usulkan ini. KPU Jayapura dalam waktu dekat diganti dan diambil alih oleh KPU RI," kata Daniel dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (4/3). Daniel mengatakan, proses rekapitulasi suara di Pilkada Kabupaten Jayapura belum rampung. Rekapitulasi suara tidak dilanjutkan disebabkan karena banyaknya masalah yang terjadi. Maka dari itu, dia lagi-lagi meminta ada baiknya KPU RI mengambil alih Pilkada Jayapura sehingga tidak ada lagi permasalahan yang terjadi. "Pernyataan kami ini adalah seluruh pernyataan masyarakat Jayapura," katanya. Sejumlah tokoh masyarakat Papua tersebut mengaku telah mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantornya yang terletak di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka meminta petugas KPUD Jayapura diganti dan Pilkada Kabupaten Jayapura diambil alih oleh KPU RI dengan masa tenggat sampai 14 hari terhitung dari tanggal 1 Maret 2017.

Rekomendasi