Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengungkapkan, ada beberapa masalah krusial yang dihadapi KPU dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember nanti.Pertama, kata Husni, adalah mengenai tahap pencalonan yang masih terjadi sengketa dari 269 daerah. Sehingga, permasalahan sengketa tersebut membuat pihaknya menunggu penetapan pasangan calon. "Kami masih menunggu proses sengketa yang belum menerima penetapan KPU tersebut yang tengah ditangani Mahkamah Agung. Kami belum tau pasti berapa jumlahnya, dari catatan lebih dari 8 pasangan calon yang menggugat sampai tingkat kasasi. Satu perkara diputus MA dengan menerima di Kabupaten Mojokerto. Ketetapan MA dikeluarkan 3 November," kata Husni di Gedung Ecovention Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan Jakarta Utara, Kamis (12/11).Selain itu, kata Husni, masih ada pasangan calon kontestan Pilkada yang komplain karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Sehingga menjadi kendala bagi pihaknya untuk lanjut ke tahap berikutnya. Tercatat ada 43 pasangan calon yang tidak memenuhi syarat.Persoalan kedua, lanjut Husni, soal anggaran pelaksanaan. Sehingga KPUD di beberapa daerah belum mencairkan dana operasional Pilkada mencapai 100 persen. Kondisi ini terjadi, seperti di Kabupaten Sulawesi Tengah, Kabupaten Bengkulu, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Minahasa Utara dan Musi Rawas. Untuk Musi Rawas, diketahui memang melakukan penghematan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NHPD)."Ada yang disebabkan ada upaya pengurangan yang telah ditetapkan dalam NPHD yang disepakati, di KPU Kabupaten Sulteng, Bengkulu, Konawe Utara, Minahasa Utara dan Musi Rawas. Terdapat penghematan dari Pemda sehingga berpengaruh pada honor penyelenggara," tandas Husni dalam sambutan.
Ketua KPU keluhkan masih ada kendala jelang Pilkada Serentak
"Kami masih menunggu proses sengketa," kata Husni.
Rekomendasi