Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku, bukan makelar kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara, meski dirinya dinyatakan terlibat dalam pertemuan mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat."Seakan juga ada pertemuan saya dengan pak Gatot jadi saya dianggap makelar kasus," kata Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (15/10).Dia juga membantah, bahwa kadernya telah menggunakan legalitasnya untuk mengatur kasus tersebut. Lanjut dia, Jaksa Agung HM Prasetyo juga tak terlibat dalam kewenangannya dalam kasus ini."Apalagi gunakan legalitas kasus dan Jaksa Agung sebagai kader NasDem, saya jawab tidak, saya bicara dengan akal sehat saya dan ini dari hati nurani," kata dia.Dia juga menghargai upaya hukum KPK yang menetapkan mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus Dana Bansos Pemprov Sumatera Utara.Sebelumnya, Politisi Patrice Rio Capella menyatakan mundur dari keanggotaannya sebagai kader Partai Nasdem, dan mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi."Saya menyatakan mundur dari jabatan Sekjen, mundur dari anggota partai dan dari anggota DPR RI, karena saya menghadapi persoalan di KPK," ujar Patrice dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).Patrice menyatakan keputusannya tersebut telah dibicarakan dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Adapun, mengenai proses hukum selanjutnya, Patrice menyerahkan kepada kuasa hukum untuk menindaklanjutinya.
Surya Paloh: Saya bukan makelar kasus
Dia juga menyatakan Jaksa Agung HM Prasetyo juga tak terlibat dalam kewenangannya dalam kasus ini.
Rekomendasi