Komisioner Bawaslu, Nasrullah berjanji akan menelusuri laporan adanya dugaan praktik mahar politik disejumlah daerah peserta pilkada serentak 9 Desember mendatang. Bahkan pihaknya berniat untuk memantau rekening bank para calon kepala daerah."Pasti kita telusuri, karena masih ada keterbatasan dari jajaran pengawas pemilu, kita minta bantu lembaga lain," ujar Nasrullah di Jakarta, Selasa (4/8).Bawaslu menegaskan bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening seluruh bakal calon kepala daerah yang bakal maju di Pilkada 2015."Selain calon kepala daerah, PPATK juga diminta untuk menelusuri rekening dari keluarga para calon kepala daerah, pengurus partai, fungsionaris partai, serta badan pemenangan pilkada di masing-masing partai," terang Nasrullah.Bawaslu juga bakal meminta keterangan dari bakal calon kepala daerah yang mengaku mengetahui atau pernah dimintakan mahar politik pada masa tahap pencalonan. Keterangan itu bakal menjadi pegangan Bawaslu untuk mengusut praktik mahar politik yang terjadi.Sebelumnya, Bawaslu mengumumkan, ada enam temuan dugaan tindakan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Enam temuan itu yakni:1. Adanya dugaan pemanfaatan fasilitas negara di daerah oleh para bakal calon.2. Adanya mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) oleh calon petahana (kasus ini disebut Bawaslu ada di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara).3. Dugaan masih adanya praktik mahar politik di sejumlah daerah peserta pilkada 2015.4. Persoalan kepengurusan di beberapa partai politik yang menyebabkan munculnya konflik saat melakukan pendaftaran bakal calon.5. Terkait calon tunggal yang diduga sengaja 'dipelihara' oleh parpol.6. Temuan dugaan ijazah palsu oleh bakal calon kepala daerah.
Usut mahar politik, Bawaslu pantau rekening calon kepala daerah
Bawaslu gandeng PPATK menelusuri rekening para calon kepala daerah.
Advertisement
Rekomendasi