Juru Bicara Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengungkapkan, partainya telah secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait masukan dalam gelaran Pilkada serentak. Surat tersebut, kata dia, telah dikirim pekan lalu dan menurut kabar sudah diterima oleh Jokowi sendiri. "Itu bagian partisipasi gagasan, inisiatif Partai Demokrat, mudah-mudahan pemerintah bisa terima," kata Didi saat dihubungi, Senin (3/8). Salah satu masukan yang tertuang dalam surat tersebut, kata Didi, yaitu perihal calon tunggal Demokrat mendorong agar perpanjangan waktu pendaftaran ditambah sekitar satu bulan agar partai politik dapat leluasa menentukan calon lain untuk menghindari calon tunggal dalam pilkada.Menurut dia, pelaksanaan pilkada dengan satu calon tidak bisa ditunda. Sebab hal ini menyangkut dengan hak asasi dalam berpolitik."Mengenai payung hukumnya, pemerintah didorong mengeluarkan Perppu untuk menjadi payung hukum digelarnya pilkada meski hanya ada satu calon. Tanpa Perppu, pilkada dengan satu calon tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015," kata dia. Selain itu, lanjut dia, dalam surat tersebut, partainya menolak banyaknya mantan narapidana yang maju sebagai calon kepala daerah. Dia menilai seorang mantan narapidana harus ditolak pendaftarannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Seharusnya (mantan narapidana) tidak diperbolehkan menjadi calon kepala daerah meski putusan Mahkamah Konstitusi berkata lain," pungkasnya.
Usul soal calon tunggal di pilkada, Demokrat kirim surat ke Jokowi
Demokrat ingin pemerintah mengeluarkan Perppu untuk mengatasi polemik calon tunggal pilkada.
Advertisement
Rekomendasi