Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie hari ini mendatangi Bareskrim Polri. Dipimpin Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, mereka melaporkan dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan Agung Laksono cs untuk melegalkan Munas di Ancol beberapa waktu.
Beres melaporkan, Idrus mengklaim berkas-berkas yang mereka bawa diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Menurut Idrus, Kabareskrim akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan pihaknya."Respons singkat, siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan Golkar dan untuk mempercepat penanganan masalah, Kabareskrim segera membentuk tim khusus menangani masalah ini," kata Idrus Marham di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).Kabareskrim, kata Idrus, juga meminta kesiapan pihaknya jika nanti dimintai keterangan penyidik untuk memproses laporan tersebut. Dia pun siap hadir."Satu hal yang diminta, apabila diperlukan DPP data-data yang diperlukan DPD provinsi dan kabupaten, dan kota diminta hadir tentu penanggung jawabnya Nurdin Halid sebagai Waketum Bidang Kepartaian," katanya.Sebelumnya, Idrus mengatakan pihaknya melaporkan Agung Laksono cs karena pemalsuan itu dilakukan oleh banyak pihak. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan 133 pemalsuan dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan tanda tangan, kop surat, stempel, dan lainnya."Terlapornya Agung Laksono, Zainudin, Yoris, dan lainnya," kata Idrus sebelumnya.