Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, konflik yang terjadi antara 2 kubu di partai berlambang pohon beringin tersebut hanya bisa diselesaikan dengan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub). Dia yakin dengan Munaslub yang dihadiri kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono permasalahan yang selama ini ada akan bisa diurai."Kedua kubu harus melakukan rekonsiliasi, baik kubu munas Bali maupun munas Ancol. Mereka harus bertemu dalam Munaslub," ujar Akbar Tandjung, usai menghadiri Dies Natalis ke 39 UNS, Rabu (11/3).Dia mengaku sudah menyampaikan ide tersebut kepada kubu Ical maupun kubu Agung. Namun kubu Ical saat ini masih memilih menempuh jalur hukum, guna menyelesaikan sengketa kepengurusan Golkar."Dulu saya pernah menyampaikan kepada Pak Ical agar mengadakan rekonsiliasi dengan Munaslub. Tapi beliau bilang akan menempuh jalur hukum dulu, atau maju ke PTUN (pengadilan tata usaha negara)," katanya.Terkait keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol pimpinan Agung Laksono, Akbar belum mau mengakuinya."Keputusan Mahkamah Partai Golkar itu belum bersifat final. Dua majelis hakim masih berbeda pendapat. Jadi itu belum bisa digunakan Menkum HAM sebagai landasan untuk mengesahkan salah satu kubu," katanya.Menurut Akbar, dua hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memang mengabulkan permohonan kubu Agung dan memenangkan mereka. Namun dua hakim lainnya Muladi dan Has Natabaya menolak permohonan Agung."Dua hakim Pak Muladi dan Pak Has masih memberikan Aburizal untuk melakukan upaya hukum. Jadi sebenarnya posisinya masih 2:2 (dua-dua). Kalau posisinya seperti itu, seharusnya tidak bisa dieksekusi," tandasnya.Sehingga, lanjut Akbar, keputusan Menkumham tersebut masih bisa digugat. Langkah tersebut, menurut dia, yang saat ini dilakukan kubu Ical. Selain menggugat ke PTUN, kubu Ical juga akan melaporkan ke polisi terkait sejumlah rekayasa yang dilakukan pengurus di tingkat pusat maupun daerah, saat digelarnya Munas Ancol.
Akbar Tandjung: Penyelesaian Golkar hanya bisa melalui Munaslub
Terkait putusan Menkum HAM yang memenangkan kubu Agung Laksono, Akbar Tandjung belum mengakuinya.
Advertisement
Rekomendasi