Benny Harman: Jika 4 pimpinan tersangka, KPK harus kita selamatkan

Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman menyatakan situasi KPK saat ini genting.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Benny Harman: Jika 4 pimpinan tersangka, KPK harus kita selamatkan
Benny K Harman usai diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Keempat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Bareskrim Polri atas berbagai kasus. Terakhir, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas kasus pemalsuan dokumen.Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman menyatakan situasi KPK saat ini genting. Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengambil langkah penyelamatan."Kalau keempatnya menyandang status tersangka, KPK harus kita selamatkan. Presiden bisa menggunakan kewenangan yang dimilikinya mengeluarkan Perppu yang mengisi kekosongan," kata Benny di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (3/2).Menurut Benny, jika langkah itu diambil Jokowi, DPR pun akan segera membentuk tim seleksi pimpinan KPK. Hal itu agar kebijakan presiden dan DPR berjalan beriringan."Bisa jalan bersamaan, presiden keluarkan Perppu dan kita membentuk panitia seleksi KPK yang baru," terang dia.Menurutnya KPK akan lumpuh jika semua pimpinannya terbelit kasus. Tetapi pemberantasan korupsi masih dapat dijalankan kejaksaan dan kepolisian."Ya enggak bisa lagi (KPK kerja). Kita tidak boleh mandek (pemberantasan korupsi) ada jaksa dan kepolisian," pungkas dia.

Rekomendasi