Kericuhan sempat mewarnai hari kedua Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kericuhan itu karena sebagian para peserta menolak Ketua Sidang Paripurna Muktamar VIII, Fernita Darwis untuk mengesahkan hasil keputusan yang menetapkan Djan Faridz menjadi ketua umum PPP."Interupsi ketua. Ini sudah tidak sesuai agenda. Skors saja sidang ini," teriak salah satu peserta ketika ketua sidang membacakan hasil Muktamar, di Jakarta, Jumat (31/10) malam.Alhasil guna meredam protes dari para peserta Muktamar, ketua sidang menganulir keputusannya. Dengan membacakan secara ulang hasil hari kedua Muktamar VIII di Jakarta."Baik saya koreksi," ucap Fernita Darwis.Fenita pun membacakan ulang hasil Muktamar dengan minus poin keenam yang sebelumnya memutuskan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP periode 2014-2019 menggantikan Suryadharma Ali. Dengan hasil lima keputusan diketuk hari ini, sementara sesuai agenda Muktamar VIII poin keenam diketuk esok hari. "Saya bacakan ulang ya," katanya.1. Menerima laporan pertanggung jawaban Muktamar VIII DPP Periode 2011-2015.2. Mengamanatkan kepada muktamar DPP PPP di Jakarta tetap istiqomah mendukung Koalisi Merah Putih.3. Mendukung DPP PPP 2011-2014 dan menolak SK Menkum HAM tanggal 28 Oktober tentang pengesahan DPP PPP Muktamar di Surabaya.4. Menolak Muktamar Surabaya.5. Atas tindakan tak terpuji yang dilakukan tiga kader PPP yaitu Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, dan Romahurmuziy untuk berikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART.
Ricuh, peserta Muktamar PPP minta penetapan Djan Faridz ditunda
Pimpinan sidang akhirnya menganulir hasil putusannya. Pengumuman penetapan akhirnya akan dilakukan esok hari.
Rekomendasi