Kisruh internal PPP mencuat sampai ke sidang paripurna DPR

Belum lama dibuka, paripurna mulai memanas seperti dan dibanjiri hujan interupsi.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Kisruh internal PPP mencuat sampai ke sidang paripurna DPR
PPP. Merdeka.com/Imam Buhori

Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas hingga ke dalam sidang paripurna DPR yang digelar hari ini. Belum lama dibuka, paripurna mulai memanas seperti dan dihujani interupsi.Hal ini bermula terkait usulan nama yang diajukan Ketua Fraksi PPP Epyardi Asda versi Suryadharma Ali kepada Sekretariat Jenderal dan pimpinan DPR terkait nama-nama komisi dan alat kelengkapan dewan, sore kemarin.Padahal, hingga saat ini, anggota fraksi PPP merasa belum mengajukan komposisi fraksi.
"Menurut kami apa yang dibacakan ketua tadi harus diperjelas dulu, itu surat usulan dari siapa?" kata Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi melakukan interupsi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10).Arwani menilai, munculnya komposisi fraksi PPP itu tidak pernah atas persetujuan PPP sendiri. Nama Ketua Fraksi PPP juga berbeda dari yang ditentukan.Anggota fraksi PPP yakni Hasrul Azwar menambahkan interupsi dalam sidang paripurna. Menurut dia, Ketua Umum PPP yang sah adalah M Romahurmuziy.Hasrul mempersoalkan pergantian dirinya yang sebelumnya menjadi ketua fraksi. Dia juga mempersoalkan nama-nama yang dibacakan oleh pimpinan rapat, karena dalam surat yang dibacakan tersebut atas tanda tangan Suryadharma Ali."Mana yang sah, ada apa dengan PPP? Sidang paripurna memanggil kami, apa perlu kita ceritakan partai, surat yang ditandatangani SDA itu bodong," teriak Hasrul."Saya tidak mau kelompok lain mengambil manfaat dari kelompok partai kami. Parpol (PPP) yang diakui adalah kami. Jangan gadaikan partai, tunda itu undang kami semua, undang SDA, undang Romi," imbuh Hasrul.Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PPP versi SDA, Epyardi Asda pun membantah apa yang dikatakan Hasrul. Menurutnya, yang tidak sah adalah Hasrul sendiri bukan pihaknya."Perlu kita jelaskan di sini, waktu surat dikeluarkan SDA itu masih jadi ketum. Jadi yang disetorkan adalah sah. Romi sudah membuat muktamar di Surabaya itu kata Romi sedang diajukan ke Kemenkum HAM. Itu tidak abal-abal, justru yang abal-abal itu Hasrul Azwar," jelas Epyardi.Bahkan Epyardi menyebut, jika Hasrul ingin terus berkuasa di DPR melalui Ketua Fraksi PPP dan enggan menyerahkan jabatannya."Pak Hasrul ini inginnya terus berkuasa ingin menjadi ketua fraksi terus. Sudah lah berikan kepada kami-kami yang lebih muda," ketus Epyardi menyindir Hasrul.Menanggapi hal tersebut, pimpinan DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika surat yang diterima pihaknya terkait nama-nama yang diajukan untuk menjadi pimpinan komisi dan AKD dari Fraksi PPP hanyalah satu dan atas tanda tangan SDA."Surat yang ada di sekretariat Jenderal DPR untuk PPP hanya yang ditandatangani SDA yang ada cuma 1 surat, kami hanya membacakan surat yang ada. Bukan berpolitik. saya membacakan tatib dan MD3. Kalau ada perubahan silakan diajukan, saya usulkan ditunda sampai besok pagi untuk PPP, dan apa yang diketok hari ini tetap sah," tegas Fahri.

Rekomendasi