Relawan dari Djoko Santoso Center hari ini datang ke Mapolda Metro Jaya ditolak karena hanya membawa STNK mobil unimog. Sopir mobil unimog yang ditahan polisi pun selama pemeriksaan mengaku tak tahu-menahu pemilik yang sebenarnya."Karena belum lengkap suratnya, kita suruh balik nanti datang lagi membawa surat lengkap (relawan Djoko Santoso Center). Sopir juga tidak tahu apa-apa, yang memberi mobil relawan-relawannya (pendukung Prabowo) dari Jabar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/8).Rikwanto menyatakan sebelum melakukan demostrasi ke Mahkamah Konstitusi, massa Prabowo dari Jawa Barat berkumpul di Djoko Santoso Center membawa mobil unimog tersebut. Kemudian saat demonstrasi mobil unimog disalahgunakan untuk menembus kawat berduri polisi sehingga disita."Bukan, itu tempat mangkalnya saja (Djoko Santoso Center). Mobilnya dari relawan Jabar yang datang ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) terus disalahgunakan untuk menerobos barier kawat berduri polisi," terang dia.Selain itu, dia juga mengungkapkan mobil akan tetap dalam sitaan petugas jika tak jelas siapa pemiliknya. Kepolisian masih akan menunggu pemilik yang sah mengambil mobil unimog dengan membawa STNK dan BPKB."Selama belum memberikan BPKB, mobil masih di sini. Seperti razia di jalan saja, kalau menemukan kendaraan bermotor apa mobil, kemudian tidak ada pemiliknya atau pemiliknya datang terus tidak ada surat-suratnya ya nggak bisa dong, akan di Polda terus sebelum pemiliknya jelas," pungkas dia.
Sebelumnya diduga mobil ini milik relawan Djoko Santoso Center. Saat demo menolak kebijakan MK, mobil digunakan massa Prabowo untuk menjebol kawat berduri di depan MK.