Indra: Sudah bukan zamannya lakukan penculikan akibat perbedaan

"Ancaman Taufik ini sudah merupakan pelanggaran terhadap hukum. Menurut saya sudah masuk ranah pidana," kata Indra.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Indra: Sudah bukan zamannya lakukan penculikan akibat perbedaan
indra J Piliang. Merdeka.com/Arie Basuki

Politikus Partai Golkar Indra J Piliang menilai sikap dan tindakan Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik akan menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik merupakan tindakan pidana. Oleh karena itu, pelaporan terhadap M Taufik ke Mabes Polri adalah cara tepat."Ancaman Taufik ini sudah merupakan pelanggaran terhadap hukum. Menurut saya sudah masuk ranah pidana. Jadi memang tepat dilaporkan ke polisi," kata Indra J Piliang saat dihubungi, Senin (11/8).Menurut Indra, seharusnya M Taufik menghormati jalannya proses persidangan di MK hingga pengambilan keputusan. Sangat tidak etis bilamana ia menyerukan yang bersifat provokatif."(Taufik) Sebagai mantan seorang komisioner KPU dan narapidana juga, sebaiknya Taufik ini menjaga ucapan-ucapannya sebagai politikus," tegas Indra."Sudah bukan zamannya lagi melakukan penculikan akibat perbedaan-perbedaan haluan dalam berdemokrasi, apalagi komisioner KPU kan pejabat negara," imbuhnya.Oleh karena itu, ucapan Taufik yang provokatif dan ingin menangkap Husni Kamil Manik itu sangatlah disayangkan."Saya menyayangkan ucapan Taufik itu. Sama sekali tak mencerminkan diri sebagai seseorang yang mengerti hukum dengan baik," tandasnya.

Rekomendasi