DPD PAN Lampung Tengah laporkan kecurangan Pileg

Kecurangan ini ditemukan oleh sejumlah saksi PAN yang ada di ratusan TPS.

Chazizah Gusnita
Oleh Chazizah Gusnita - Reporter
DPD PAN Lampung Tengah laporkan kecurangan Pileg
Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah, Abdulah Surajaya protes pada penyelenggaran Pemilu lalu. Surajaya menilai Pileg pada 9 April 2014, telah terjadi sejumlah kecurangan dalam pelaksanaannya.

"Kecurangan ini ditemukan oleh sejumlah saksi PAN yang ada di ratusan TPS Kabupaten Lampung Tengah. Salah satu kecurangan yang dilakukan adalah lembar C1 yang hanya fotocopy saja seharusnya salinan," kata Abdulah, seperti dikutip dari antaranews, Minggu (13/4).

Dia mengatakan sejumlah warga yang seharusnya mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungannya, tidak diperbolehkan ikut menggunakanhal suara. Hal itu dikarenakan surat suara habis dan mereka harus nyoblos di TPS lain.

"Sejumlah kecurangan tersebut banyak terjadi di TPS Terusannyunyai," ungkapnya.

Ia mengungkapkan hitungan saksi tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan panitia TPS. Padahal hal tersebut telah dilaporkan kepada pihak panwas setempat.

"Di lembaran C1 tidak sesuai dengan prolehan yang ditulis saksi PAN," ujarnya.

Dia menegaskan dengan banyaknya pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu, pihaknya akan segera melaporkan ke panwas agar segera ditindaklanjuti. 

"Seharusnya KPU Lampung Tengah harus menunda pleno, jangan sampai masalah ini belum selesai timbul lagi yang baru," pintanya.

Pemilu di Kabupaten Lampung Tengah penuh kecurangan. Pihaknya juga mengancam akan melakukan orasi jika tuntutannya tidak dikonfirmasi oleh pihak panwas.

Rekomendasi