Partai Hanura enggan dikaitkan dengan program 'Indonesia Cerdas' dan 'Kuis Kebangsaan' yang telah dihentikan penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia karena dinilai tidak netral. Namun menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Kristiawanto, acara tersebut banyak manfaatnya bagi pendidikan dan kreativitas warga."Tidak sama sekali (dipolitisasi Hanura) karena acara itu (program Indonesia Cerdas dan Kuis Kebangsaan) cukup kreatif dan banyak manfaatnya untuk pendidikan rakyat," kata Kristiawanto di Jakarta, Sabtu (22/2).Dia menilai apabila Hanura dikaitkan dengan dua program tersebut, kurang pas karena itu terkait dengan kreativitas warga negara sehingga perlu dihargai. Dia menegaskan, penghentian program itu terlalu berlebihan karena membatasi orang untuk berkreativitas."Kami menghormati aturan perundang-undangan. Namun, kreativitas warga negara perlu dihargai jangan semuanya dipolitisasi," ujarnya.Selain itu, dia menilai kedua program itu bagus dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.Kendati demikian, Kristiawanto menegaskan bahwa Partai Hanura tetap menghormati keputusan KPI dan menghargai lembaga itu menjalan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Kami menghormati keputusan KPI. Terkait dengan program tersebut, menurut hemat kami, program tersebut cukup bagus dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.Berdasarkan situs resmi KPI Pusat pada hari Jumat (21/2) menyebutkan lembaga itu memutuskan untuk menghentikan sementara program siaran Indonesia Cerdas yang ditayangkan di Global TV dan Kuis Kebangsaan yang ditayangkan di RCTI.Sanksi administratif itu berlaku sejak 21 Februari 2014 hingga dilakukannya perubahan atas materi dua program siaran tersebut.Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam situs itu menyebutkan dalam sidang khusus penjatuhan sanksi di kantor KPI Pusat pada hari Kamis (20/2), perwakilan RCTI dan Global TV tidak hadir dalam sidang tersebut meski sudah diundang.Judhariksawan mengatakan bahwa KPI menjatuhkan sanksi setelah mengirimkan surat teguran tertulis kepada RCTI dan Global TV sebanyak dua kali.Namun, menurut dia, tidak ada perubahan materi siaran seperti yang diminta oleh KPI dan lembaga itu juga telah meminta kedua lembaga penyiaran itu untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 13 Februari lalu.Sanksi ini diawali dari adanya pengaduan masyarakat dan dari hasil pemantauan dan analisis, KPI menemukan adanya pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), P3 Pasal 11 dan SPS Pasal 11 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 71 Ayat (3).Dalam dua program tersebut, kata Judha, didapati isi siaran yang dinilai bersifat tidak netral dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan kelompoknya.Selain mengikutsertakan calon anggota legislatif dari Partai Hanura, menurut dia, program-program siaran tersebut juga menghadirkan Wiranto dan Hari Tanoesudibjo yang sudah dideklarasikan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dari partai tersebut.
Hanura: Penghentian Kuis Kebangsaan batasi kreativitas
KPI menilai acara tersebut tak netral dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Advertisement
Rekomendasi