Ketua Umum DPP Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) Sutiyoso optimistis partai bisa menjadi salah satu peserta dalam Pemilu 2014 mendatang. Hal ini didasari dengan dikeluarkannya fatwa oleh Mahkamah Agung (MA)."PKPI optimistis akan menjadi peserta pemilu, dan hasil fatwa MA, Insya Allah, akan meloloskan PKPI," ujar Sutiyoso kemarin di Gedung KPU Jakarta.Meski demikian, KPU sendiri belum menyatakan PKPI sebagai parpol peserta Pemilu. KPU masih akan mempelajari fatwa MA tersebut.Menurut anggota KPU, Ida Budhiati menyebutkan, pada pemilu sebelumnya, hasil penetapan parpol peserta pemilu tidak disampaikan pada pleno. Tetapi kali ini hal tersebut disampaikan di rapat pleno. "Di dalam kasus PKPI ini, kami tidak akan mempertaruhkan independensi KPU pada kekuatan mana pun," tegasnya.Sebelumnya, Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan Bawaslu telah mengajukan fatwa ke MA terkait terkait keputusan sengketa permohonan nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013. Pengajuan fatwa tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat antara Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014, tetapi KPU bersikeras menilai partai tersebut tidak memenuhi syarat.
Akankah fatwa MA selamatkan partai Bang Yos?
"PKPI optimistis akan menjadi peserta pemilu, dan hasil fatwa MA, Insya Allah, akan meloloskan PKPI," ujar Sutiyoso.
Advertisement
Rekomendasi