Sulitnya Demokrat pecat seorang Angelina Sondakh

Jika mengikuti mekanisme hukum, Angie tidak dapat dipecat karena belum adanya putusan hukum tetap.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Sulitnya Demokrat pecat seorang Angelina Sondakh
Vonis Angie. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie telah meminta DPP Partai Demokrat untuk segera memproses pemecatan terhadap Angelina Sondakh (Angie) dari DPR. Mantan putri Indonesia itu telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas kasus korupsi Wisma Atlet dan Kemendiknas.Marzuki menjelaskan, sejak KPK menetapkan Angie sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sampai saat ini Angie masih tercatat menjadi anggota dan menerima gaji dari DPR.Namun, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Angie dari keanggotaannya di DPR tidak berjalan mudah, sebab harus melewati prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan Undang-undang."Kemarin saya bicara ke mas Ibas, Majelis Tinggi sudah minta PAW Angie. Sesuai Undang-Undang PAW bisa dilakukan kalau yang bersangkutan mengundurkan diri atau dipecat. Proses pemecatannya saya enggak tahu. Tentu dilakukan oleh rekomendasi Dewan Kehormatan akan ditindaklanjuti oleh DPP. Itu prosedur," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2).Marzuki menilai, jika mengikuti mekanisme hukum, Angie tidak dapat dipecat karena belum adanya putusan hukum tetap. Demi menghindari persepsi buruk terhadap Angie yang tentunya juga akan berdampak buruk pada Demokrat. Dia menyarankan agar, partai segera memecat Angie."Karena DPR sesuai dengan Undang-undang, kalau keputusan hukumnya belum inkracht, maka tidak bisa dipecat. Asas praduga tidak bersalah. Ini politik, logikanya berbeda. Kalau hukum perlu pembuktian, kalau politik persepsi," tandasnya.

Rekomendasi