DPR kirim surat teguran untuk Aher ke Mendagri

"Banjir ini menyangkut hajat hidup rakyat," kata Yasti Soepredjo Mokoagow.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
DPR kirim surat teguran untuk Aher ke Mendagri
Ahmad Heryawan. ©2012 Merdeka.com

Komisi V DPR akan melayangkan surat teguran ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas ketidakhadiran Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR dan Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Basarnas, Kepala BNPB dan Gubernur Banten. Mereka menilai penting rapat tersebut dalam rangka penanggulangan banjir di Ibu Kota."Kita akan menyampaikan itu (teguran) ke Kemendagri, RDP begitu penting untuk masyarakat," kata Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1).Politikus Partai Demokrat ini mengaku, sebagai seorang pemimpin wajib mengutamakan kepentingan rakyat. Atas alasan itu, Heryawan harus meninggalkan urusan Pemilihan Gubernur."Kita harus mengutamakan kepentingan rakyat sebagai seorang pemimpin, karena banjir ini menyangkut hajat hidup rakyat," tandasnya.Sebelumnya, Aher tidak hadir dalam RDP dengan Komisi V DPR. Anggota legislatif mempersoalkan ketidakhadiran Ahmad Heryawan dalam rapat tersebut."Sepertinya ini rapat yang penting ya, jadi pak gubernur tidak bisa minta izin saja, karena rapat ini resmi seharusnya tidak dapat diwakilkan oleh siapapun kecuali dia sudah ada cuti resmi," ujar Yasti saat RDP di ruang rapat Komisi V DPR Jakarta, Senayan, Kamis (31/1).

Rekomendasi