Rapat verifikasi faktual di Komisi II berlangsung alot
Merdeka.com - Rapat komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung alot. Sebab KPU masih rapat pleno, dan lobi untuk merumuskan teknis pelaksanaan verifikasi.
"Mendagri dan KPU, Bawaslu, sebelum memasuki rapat komisi, tetapi diputuskan diadakan rapat lobi dahulu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
"Di skors lagi untuk memberikan kesempatan kepada KPU melakukan rapat pleno kan harus mufakat dulu. Nanti setengah 8 masuk lagi," lanjutnya.
Rapat lobi dilakukan dengan fraksi-fraksi untuk menyusun perubahan Peraturan KPU (PKPU) menyesuaikan dengan proses verifikasi faktual. Namun hingga kini mereka belum menemukan kata sepakat.
"Nah rumusannya tadi dilobikan dengan seluruh fraksi di komisi II, disepakati secara umum tetapi belum ada kata sepakat," ujarnya.
Tjahjo berharap adanya verifikasi faktual tidak mengganggu tahapan pemilu karena rawan tuntutan pada KPU dari para partai yang tidak lulus verifikasi. Serta bisa melaksanakan pemilu sesuai dengan Undang-Undang dan tepat waktu.
"Sampai di kemudian hari hasil verifikasi administrasi KPU kepada parpol baru dan lama yang tidak lulus verifikasi menggugat balik kepada penyelenggara pemilu bahwa KPU tidak melaksanakan keputusan MK sebagai bagian dari keputusan MK yang final dan mengikat," ungkapnya.
Di tempat yang sama, senada dengan Mendagri, Ketua Komisi II Zainudin Amali ingin pemilu dilaksanakan tepat waktu dan proses verifikasi selesai pada tanggal 17 Februari 2018.
"KPU tetap verifikasi. Silakan jalan, tapi soal waktu, jangan sapai jadi hambatan. Kita tetapi minta tanggal 17 Februari partai mana yang lulus. Sesuai perundangan," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya