Rapat verifikasi faktual di Komisi II berlangsung alot
Merdeka.com - Rapat komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung alot. Sebab KPU masih rapat pleno, dan lobi untuk merumuskan teknis pelaksanaan verifikasi.
"Mendagri dan KPU, Bawaslu, sebelum memasuki rapat komisi, tetapi diputuskan diadakan rapat lobi dahulu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
"Di skors lagi untuk memberikan kesempatan kepada KPU melakukan rapat pleno kan harus mufakat dulu. Nanti setengah 8 masuk lagi," lanjutnya.
Rapat lobi dilakukan dengan fraksi-fraksi untuk menyusun perubahan Peraturan KPU (PKPU) menyesuaikan dengan proses verifikasi faktual. Namun hingga kini mereka belum menemukan kata sepakat.
"Nah rumusannya tadi dilobikan dengan seluruh fraksi di komisi II, disepakati secara umum tetapi belum ada kata sepakat," ujarnya.
Tjahjo berharap adanya verifikasi faktual tidak mengganggu tahapan pemilu karena rawan tuntutan pada KPU dari para partai yang tidak lulus verifikasi. Serta bisa melaksanakan pemilu sesuai dengan Undang-Undang dan tepat waktu.
"Sampai di kemudian hari hasil verifikasi administrasi KPU kepada parpol baru dan lama yang tidak lulus verifikasi menggugat balik kepada penyelenggara pemilu bahwa KPU tidak melaksanakan keputusan MK sebagai bagian dari keputusan MK yang final dan mengikat," ungkapnya.
Di tempat yang sama, senada dengan Mendagri, Ketua Komisi II Zainudin Amali ingin pemilu dilaksanakan tepat waktu dan proses verifikasi selesai pada tanggal 17 Februari 2018.
"KPU tetap verifikasi. Silakan jalan, tapi soal waktu, jangan sapai jadi hambatan. Kita tetapi minta tanggal 17 Februari partai mana yang lulus. Sesuai perundangan," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca Selengkapnya