Rapat Komisi III DPR dengan KPK diskorsing hingga pekan depan
Merdeka.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditunda. Rencananya, rapat akan kembali digelar pekan depan. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, ada dua opsi rapat kerja. Yakni bisa dilakukan di DPR atau di Gedung baru KPK.
"Ada dua alternatif. Kita lanjutkan minggu depan di sini atau di rapat kerja di gedung KPK yang baru," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Komisi III akan menyusun jadwal yang pas agar seluruh pimpinan KPK bisa hadir.
"Belum tentu. Karena Pak Saut masih di luar kota. Masih dicari titik temu kapan tanggalnya. Ada dua alternatif di DPR atau di KPK," terangnya.
Di rapat berikutnya, Komisi III akan kembali membahas pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab oleh KPK. Terutama, alur proses hukum penegakan hukum di KPK hingga mekanisme dan konten penyadapan.
"Intinya adalah membahas atau menuntaskan apa yang tadi kita bicarakan dan memperoleh berbagai jawaban yang tadi anggota tanyakan," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi III akan terus berupaya melakukan perbaikan kelembagaan dan kinerja KPK. Sebab, sebagai pihak yang menyeleksi pimpinan KPK, Komisi III merasa bertanggungjawab atas seluruh kinerja lembaga antirasuah itu.
"Jadi Komisi III juga enggak bisa lepas tangan kalau ada sesuatu dan lain hal terjadi pada pimpinan KPK yang kami pilih itu. Kami ikut bertanggungjawab," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menjelaskan, rapat sebenarnya diskorsing hingga pukul 19.00 WIB. Namun dia mengaku tidak bisa memimpin rapat karena harus memeriksakan giginya.
"Aku enggak bisa aku mau ke dokter gigi. Aku bilang enggak bisa," ungkapnya.
Benny menambahkan, jika rapat diskorsing maka seharusnya dibuka kembali pada Kamis (14/9) lusa. Akan tetapi, pimpinan KPK menyatakan tidak bisa hadir karena ada tugas lain.
"Mestinya kan besok tapi KPK enggak bisa. Kamis mereka enggak bisa," tutup Benny.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya