Rapat Gabungan, DPR Ngotot Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunjukkan sikap menolak kenaikan iuran BPJS yang berlaku sejak 1 Januari 2020. Ketua DPR Puan Maharani tetap berkukuh iuran BPJS tidak perlu dinaikan.
Hal itu disampaikan usai rapat gabungan DPR dengan pemerintah membahas kenaikan iuran BPJS.
"Yang dibicarakan tadi terkait dengan kenaikan iuran BPJS yang telah berlaku sejak 1 januari 2020. Ada keinginan dari DPR bahwa untuk PBPU-BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) itu tidak dinaikan iurannya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Puan meminta argumentasi pemerintah menaikan iuran BPJS. Dia menuturkan, DPR dan pemerintah pada 2 September 2019, sudah sepakat tidak menaikan iuran karena belum dilakukan pembersihan data.
Pada pertemuan ini, pemerintah berargumentasi sudah dilakukan pembersihan sejak November sampai Desember.
"Namun kemudian pemerintah berargumentasi bahwa cleansing data 27,44 juta jiwa sudah dilakukan sejak bulan November sampai Desember, sehingga artinya pemerintah sudah melakukan effort untuk bisa menaikan iuran BPJS, walaupun belum semua di cleansing datanya. Namun paling tidak 27,44 juta jiwa itu sudah di-cleansing data-nya. Kata pemerintah," ucap Puan.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, DPR tetap pada posisi menolak kenaikan iuran. Tetapi, mendengar argumentasi pemerintah tersebut, Puan meminta memperbaharui data peserta BPJS yang keberatan.
"Ada keinginan dari DPR untuk kemudian tidak menaikkan iuran, namun dari argumentasi dari pemerintah maka kami meminta 19,9 juta jiwa yang saat ini merasa keberatan atau tertampung karena tidak bisa membayar iurannya, bisa dimasukkan ke dalam data BPI 30 juta orang yang saat ini sedang di-update atau di-cleansing oleh Kemensos," jelas Puan.
Dalam rapat gabungan ini, DPR diwakili Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Rachmad Gobel dan Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI.
Perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Kesehatan Terawan, dan Dirut BPJS Fachmi Idris.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya