Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada Bisa Jadi Rujukan Ubah PKPU
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi soal mantan napi korupsi diizinkan ikut dalam kontestasi pilkada. Putusan tersebut, kata dia, menjadi rujukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi PKPU, khususnya poin terkait napi kasus korupsi.
Diketahui, dalam keputusan MK, mantan napi korupsi diizinkan ikut dalam kontestasi pilkada. Dengan sejumlah catatan, salah satunya yang bersangkutan boleh maju dalam selang waktu 5 tahun setelah menyelesaikan hukuman pidana penjara.
"Saya kita itu bisa dijadikan rujukan baru dasar hukum bagi KPU untuk melakukan perubahan dalam PKPU-nya untuk menghadapi pilkada 2020," ungkap Doli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12).
Politisi Golkar ini pun mengatakan, bahwa tidak mungkin melakukan revisi UU Pilkada di tahun 2020. Mengingat proses persiapan terkait Pilkada 2020 sudah dan tengah bergulir.
"Kalau pertanyaannya adalah apakah mungkin dilakukan revisi UU (pilkada) apalagi sekadar memasukkan itu tidak mungkin lagi. Karena Pilkada tahun 2020 ini sudah running tahapannya sudah berjalan," ujar dia.
"Kalau nanti kita membuka revisi takutnya tidak kekejar nanti dasar hukumnya pilkada 2020 nanti bisa dipertanyakan," imbuh Doli.
KPU Punya Dasar Hukum
Namun, terkait larangan bagi eks napi koruptor, putusan MK dapat menjadi dasar bagi KPU untuk merevisi PKPU.
"Kalau soal yang berkaitan dengan eks napi koruptor dengan putusan MK itu saya kira KPU sudah bisa punya dasar hukum untuk melakukan revisi kembali dalam PKPU-nya," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS Khawatir Pilkada akan Lebih Kacau jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Dibiarkan
Diketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya