Politisi PKB Nilai Lukman Hakim Gagal Jadi Menag
Merdeka.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menyebut Lukman Hakim Syaifudin gagal menjabat Menteri Agama (Menag). Menurut Maman, Menag Lukman tak hanya gagal dalam kinerja, melainkan juga gagal membenahi Kementerian Agama.
"Gagal, betul gagal, bukan hanya soal kinerja. Bapak datang deh ke Lapangan Banteng, tidak pernah ada sebuah Kementerian yang parkirnya paling jelek kecuali Kementerian Agama. Parkirnya saja jelek apalagi menterinya," ujar Maman dalam diskusi Polemik MNCTrijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Saat disinggung siapa yang pantas menggantikan Lukman menjadi Menag dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jilid dua, Maman menyebut itu hak prerogatif Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Tanyain Pak Jokowi dong, karena sesungguhnya, siapa pun nanti yang Jokowi tunjuk, dia harus orang yang berani, petarung, dia harus konsisten terhadap NKRI dan Pancasila," kata Maman.
Maman menyindir Lukman yang diduga terlibat tindak pidana suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi.
"Menteri Agama bukan hanya sekedar bagi-bagi kekuasaan, bukan hanya sekedar yang ini pantas, masukkin (dalam jabatan di Kemenag)," kata dia.
Pernyataan Maman ini ditanggapi langsung oleh politisi PPP Achmad Baidowi. Menurut Baidowi, apa yang disampaikan Maman adalah wajar. Sebab, menurut Baidowi Maman merupakan salah satu calon Menag mendatang.
"Iya orang yang mau menggantikan harus begitu," kata Baidowi.
Lebih lanjut Baidowi menyebut sejatinya Maman tak bisa menilai kinerja Menag Lukman hanya dari kasat mata. Menurut Baidowi, ada lembaga negara yang bekerja untuk mengukur kinerja sebuah Kementerian, yakni Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kemenag mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Pak Lukman juga mendapat penghargaan haji terbanyak dan terbesar di dunia, saya kira ada sisi positif, kan enggak semua orang sempurna," kata Baidowi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya