Politisi PKB minta DPR tak 'tersandera' surat sakti Setya Novanto
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan bahwa pimpinan DPR telah menerima 'surat sakti' dari Ketua DPR yang juga tersangka Kasus e-KTP, Setya Novanto untuk menunda proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat itu diketahui merupakan tulisan dari Novanto.
Dalam suratnya, Novanto meminta pimpinan DPR memberinya waktu untuk membuktikan tidak terlibat kasus korupsi e-KTP. Karena itu, dia meminta tak digelar rapat pleno atau sidang MKD yang bertujuan mengganti atau menonaktifkan dia sebagai Ketua DPR dan anggota DPR.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Eddy memandang surat itu hanyalah surat internal dari Novanto yang dikirimkan pada pimpinan DPR. Tetapi tidak secara serta merta ditujukan pada lembaga DPR.
"Itu surat intenal lah itu ya, menurut saya tidak untuk DPR itu," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Lukman berharap, DPR tidak boleh tersandera 'surat sakti' Novanto. DPR harus menyerahkan sepenuhnya keputusan proses etik yang akan dilalui Ketua DPP Partai Golkar itu pada setiap fraksi yang ada di DPR.
"Menurut saya DPR tidak boleh tersandera dengan surat seperti itu. DPR harus melanjutkan proses berikutnya. Terserah fraksi-fraksi nanti kesepakatannya seperti apa," ungkapnya.
Terkait pergantian Ketua DPR, PKB menyerahkan sepenuhnya pada partai berlambang pohon beringin itu. Namun keputusan Golkar yang menunggu praperadilan diharapkan tidak menyulitkan kinerja DPR.
"Tapi kalau keputusan DPP Golkar ini belum bersikap menunggu inkrah atau praperadilan memang menyandra kita. Menyandera DPR secara performance. Kalau secara kinerja masih bisa dipaksakan untuk Wakil Ketua DPR bekerja sesuai agenda di DPR," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya