Politisi PDIP sebut anggaran kunker DPR naik karena tahun politik
Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menilai kenaikan dana kunjungan kerja (kunker) keluar negeri menjadi hal rasional. Salah satunya karena 2018 dan 2019 adalah tahun politik.
"Saya tidak tahu dasar perhitungannya. Tetapi 2018 adalah 'tahun politik' sehingga intensitas komunikasi dan kunjungan akan naik," kata Hendra saat di hubungi merdeka.com, Jumat (1/9).
Hendra yakin tahun depan akan banyak wakil rakyat yang membutuhkan dana kunjungan untuk melakukan komunikasi politik. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, dana kunjungan adalah hak yang harus diterima anggota dewan.
"Karena itu hak yang sudah diberikan kepada semua anggota DPR dan satu tenaga ahlinya, maka anggarannya harus disediakan. Dugaan saya sebagian besar anggota akan menggunakan hak tersebut di tahun 2018," ungkapnya.
DPR berencana menaikkan anggaran kunjungan keluar negeri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 (RAPBN 2018). Kenaikannya sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran saat ini sebesar Rp 201,7 miliar menjadi Rp 343,5 miliar. Hendrawan menjelaskan, anggaran kunjungan membengkak karena adanya kunjungan keluar negeri selama sekali dalam lima tahun bagi anggota DPR. Sehingga kenaikannya sangat signifikan.
"Mungkin salah satu yang membuat anggaran naik adalah alokasi kunjungan luar negeri satu kali dalam lima tahun untuk para anggota DPR dan satu tenaga ahlinya," tutupnya.
Sebelumnya, pelaksana Harian Sekretaris Jenderal DPR Damayanti membenarkan adanya usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri hingga 70 persen menjadi Rp 343,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 201,7 miliar.
Kenaikan itu didasarkan pada berbagai pertimbangan, di antaranya penyesuaian kurs mata uang, standar biaya masukan (SBM), hingga harga tiket.
"Sebetulnya ada beberapa kita punya kebijakan umum, ada penyesuaian kurs, SBM dari pemerintah juga untuk harga tiket naik, mau enggak mau. Buat SPPD mungkin di setiap itu juga akan naik. Kan penyesuaian," kata Damayanti saat dihubungi, Kamis (31/8).
Damayanti menegaskan, usulan kenaikan dana kunker ke luar negeri sebesar Rp 343,5 miliar itu hanya pagu atau batas maksimal di APBN 2018. Usulan anggaran tersebut masih bisa berkurang sesuai persetujuan pemerintah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya