Politisi PDIP pertanyakan aset Rp 550 M milik Nazaruddin yang hilang di KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mempertanyakan aset senilai Rp 550 miliar milik Muhamad Nazaruddin yang tak jelas nasibnya di tangan KPK. Persoalan ini juga yang tengah diselidiki oleh Pansus angket KPK hingga melibatkan BPK untuk diaudit.
Masinton tak puas dengan jawaban KPK tentang barang-barang hasil sitaan KPK yang dijelaskan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Masinton bahkan meledek KPK seperti tengah berdongeng.
"Apa yang disampaikan KPK normatif, kayak cerita dongeng kancil mencuri timun. Pertama masalah Rupbasan masalah barang sitaan. Tadi mungkin dijawab masalah aset. Nah KPK ketika menyita punya Nazaruddin ini penyitaan aset memiskinkan koruptor. Ada beberapa aset Nazaruddin Rp 550 M sangat besar," kata Masinton saat rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Masinton telah menyelidiki aset-aset milik Nazaruddin yang disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). Rupanya dari sekian banyak aset Nazar, hanya ada Toyota Vellfire.
"Dari Rp 550 M jumlah aset itu yang ada di rupbasan adanya Toyota Vellfire yang terdapat di Rupbasan. Aset yang lain kemana?" kata Masinton.
Konon katanya, aset Nazarudin itu enggak terdaftar di Rupbasan, jelas Masinton. Dia mendesak KPK transparan dengan aset-aset yang hilang ini. Menurut dia, itu penting, sebab untuk mengembalikan kerugian negara.
"KPK tidak kelihatan agresif dan tidak menjaga aset itu. Dan pimpinan KPK ini nyantai menjelaskan," kata dia.
"Rakyat itu butuh penjelasan. Bapak-bapak enggak perlu ngancam. Kita ini enggak melindungi koruptor. Dan kita sama-sama bicara bangsa ini. Santai saja. Semuanya diatur dengan MD3 termasuk dalam tata tertib DPR," kata Masinton.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca Selengkapnya