Polda Jateng kantongi situs penyebar kampanye hitam
Merdeka.com - Jajaran Polda Jawa Tengah mengantisipasi munculnya kampanye hitam selama Pilkada Serentak 2018. Masyarakat pun diminta berperan aktif mengawasi kampanye hitam yang muncul di media sosial.
"Tentunya akan lebih bagus lagi jika masyarakat ikut membantu kami memonitor dan melaporkan manakala menemukan berbagai bentuk kampanye hitam atau ujaran kebencian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Lukas Akbar, Kamis (18/1) saat diskusi di Holiday Inn Hotel.
Dia menegaskan Polda Jateng telah membentuk dan menyiagakan Satgas Antikampanye Hitam yang melakukan monitoring sekaligus patroli siber di berbagai media sosial sejak tahapan pertama Pilkada Serentak 2018. Personel Satgas Antikampanye Hitam yang dibentuk Polda Jateng ini berjumlah 30 anggota yang berasal dari Direktorat Reserse Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Binmas, dan Bidang Humas Polda Jateng.
"Kami sudah mempunyai daftar situs-situs yang berpotensi digunakan untuk kampanye hitam, tapi tidak bisa kami sebutkan satu per satu, yang jelas ada daftarnya dan kami monitoring terus menerus," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengimbau kepada 35.000 pengawas di wilayahnya untuk memperluas jaringan dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2018. Salah satunya dengan menggandeng para pengguna media sosial (medsos). "Kami mendorong kepada siapa pun yang aktif di media sosial supaya bersinergi melakukan pengawasan Pemilu. Ini penting demi menyortir artikel-artikel berita hoax," ungkap M Fajar Subkhi AK Arif, Ketua Bawaslu Jateng.
Ia menuturkan bahwa tiap netizen nantinya bisa menyebarluaskan informasi yang benar agar dapat menangkal kabar hoax di masyarakat. "Kita jadikan proses pemilu yang bermartabat dan menjunjung tinggi kedamaian," ucapnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya