Merdeka.com - Fraksi PKS DPR masih bersikap menentang Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). PKS menilai RUU TPKS hanya sebatas kekerasan seksual tanpa mengatur pidana terkait kebebasan dan penyimpangan seksual.
"Kami menganggap jika disahkan pada saat ini karena ada tiga hal yang berkaitan dengan pidana yang seharusnya jadi satu paket diselesaikan. Satu kekerasan, dua kebebasan, tiga penyimpangan," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa dalam rilis survei SMRC terkait RUU TPKS dan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Senin (10/1).
PKS menekankan, jika hanya kekerasan seksual saja yang diatur maka menimbulkan pemahaman konsep sexual consent ala barat.
"Karena cuma satu sehingga akhirnya kemudian potensial menimbulkan pemahaman yang berkaitan dengan sexual consent yang kemudian kita sampaikan pada saat itu," ujar Ledia.
PKS memandang RUU TPKS dan Permendikbud PPKS serupa. Namun, kata Ledia, Permendikbud PPKS lebih vulgar karena bicara persetujuan yang mengimplikasi pemahaman sexual consent menurut PKS.
PKS mendebat yang dipidana dalam RUU TPKS hanya pelaku kekerasan antara hubungan suami istri dan bukan suami istri. Menurut pemahaman PKS, jika hubungan suami-istri dan hubungan bukan suami istri itu dilakukan tidak ada kekerasan, tidak akan kena pidana.
"Karena TPKS ini dalam perdebatannya bahwa yang dipidana adalah pelaku kekerasan antara hubungan suami istri dan bukan suami istri. Artinya kan kalau yang tanpa kekerasan tidak akan kena pidana," ujar Ledia.
PKS meminta seharusnya RUU TPKS disahkan bersamaan dengan RUU KUHP yang dicarry over dari DPR periode sebelumnya. Ledia mengatakan, RUU KUHP itu sudah mengatur paket tiga kekerasan seksual, penyimpangan seksual, dan kebebasan seksual.
"Jadi tiga hal itu sebenarnya sudah diatur dalam RUU KUHP yang bulan September 2019 kemudian ditarik oleh Presiden untuk tidak dilanjutkan untuk tidak dibahas. Atau kalau mau norma itu dimasukkan ke dalam RUU TPKS," jelas Ledia. [gil]
Baca juga:
Survei SMRC: 60 Persen Publik Setuju RUU TPKS Disahkan
Cak Imin: RUU TPKS Sudah Disepakati jadi Inisiatif DPR pada Januari 2022
Pemerintah Sudah Susun DIM RUU TPKS
Jalankan Arahan Jokowi, Golkar Siap Dukung Pengesahan RUU TPKS
MPR Minta Desakan Mempercepat RUU TPKS Jangan Abaikan Kepastian Hukum
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
Sambangi Polsek Setiabudi, Pimpinan DPR Ingin Pastikan Polisi Sigap Tangani TPKS
La Nyalla Soal Capres: Saya Ini Menjemput Takdir
Sekitar 5 Jam yang laluBertemu Petinggi PBB, Puan Bahas Isu Global hingga Perlindungan Perempuan
Sekitar 5 Jam yang laluWaketum PKB: Cak Imin dan Gus Yahya Tidak 'Demam'
Sekitar 13 Jam yang laluPBNU Jawab PKB: Politiknya NU Bukan untuk Partai Politik Tertentu
Sekitar 15 Jam yang laluMegawati Minta Pengurus PDIP di Daerah Bersiap Hadapi Pemilu 2024
Sekitar 16 Jam yang laluMegawati Minta Kader dan Pengurus PDIP Tak Jadikan Hasil Survei Pegangan Utama
Sekitar 1 Hari yang laluPemerintah: Pasal Penodaan Agama dan Ilmu Gaib di RKUHP Direformulasi
Sekitar 1 Hari yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 1 Hari yang laluPKB Akui Jenderal Andika Perkasa Masuk Radar untuk Pilpres 2024
Sekitar 1 Hari yang laluPPP: KIB Tak Ingin Ada Polarisasi di 2024, Harap Ada Tiga atau Empat Pasang Capres
Sekitar 1 Hari yang laluPernah Ditegur Megawati soal Banjir Rob, Ganjar Dapat Saran dari Politikus PDIP
Sekitar 1 Hari yang laluZulkifli Hasan Usul Ongkos Kampanye Parpol Dibiayai Negara
Sekitar 1 Hari yang laluPKB Ingin Pimpin Poros Koalisi Pilpres 2024, Cak Imin Jadi Capres
Sekitar 1 Hari yang laluPemkot Bogor Bentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, Periksa 15 Pedagang
Sekitar 3 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 20 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 1 Hari yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 5 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 5 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 8 Jam yang laluRusia Akan Buka Koridor Agar Kapal Asing Bisa Keluar dari Ukraina
Sekitar 10 Jam yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 13 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 2 Hari yang laluCovid-19 Melandai, Jokowi Harap Aktivitas Seni dan Budaya Mulai Bangkit
Sekitar 11 Jam yang laluUpdate 26 Mei 2022: Kasus Positif Covid 246, Pasien Sembuh 243
Sekitar 11 Jam yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 14 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 1 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami