Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR yakin revisi UU Terorisme segera rampung dan disahkan

Pimpinan DPR yakin revisi UU Terorisme segera rampung dan disahkan Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu wacana yang masuk dalam revisi UU tersebut adalah pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan peran TNI dalam memberantas terorisme akan lebih memperkuat pertahanan NKRI dari ancaman teror. Dia meyakini revisi UU ini segera rampung dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang.

"Memang sekarang ini RUU Teroris sudah sangat dibutuhkan, sehingga Pansus sangat fokus dalam pembahasannya. Saya melihat tidak lama lagi akan ketok palu dan disahkan dalam paripurna karena memang Undang-Undang tersebut sangat dibutuhkan untuk melawan tindakan teror yang ada di Indonesia," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, jika Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini sudah disahkan, maka aparat penegak hukum dapat bergerak dengan cepat. Sebab, penindakan terorisme sudah ada landasan hukumnya.

"RUU Terorisme ini diharapkan aparat penegak hukum lebih tepat dalam penanganan teroris, dalam hal tersebut kita bisa mengetahui dan melaksanakan tindakan dini apabila terjadi teror, kita juga jadi tidak telat menanganinya karena dari awal sudah ada tracking dan sudah diadakan tindakan yang lebih dini dalam menangani aksi teror," jelas Agus.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dapat memperkuat penanganan karena TNI sudah dibekali ilmu penanganan teroris.

"Saya melihat ini bukan menganggap polisi lemah dalam memberantas terorisme, tapi dengan keterlibatan TNI merupakan hal yang positif yaitu memberikan nuansa dan pandangan yang lebih tepat karena memperkuat dan saling bersinergi melawan aksi teror, TNI kan sudah ada pendidikan intel dan pendidikan melawan terorisme," ungkapnya.

Agus pun berharap kepada penegak hukum yang menangani terorisme yaitu Polisi dan TNI dapat saling bersinergi memberantas keberadaan teroris di Indonesia. Dengan keahlian kedua lembaga tersebut, ia berharap permasalahan teroris dapat segera ditangani.

"Apabila suatu permasalahan diserahkan kepada ahlinya tentu akan jauh lebih bagus tindakannya. Kita ketahui Polisi punya keahlian, TNI juga punya keahlian. Jika dua instansi ini bersinergi maka penindakan akan lebih cepat, lebih dini itu akan menjadi lebih baik," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya