Pimpinan DPR yakin revisi UU Terorisme segera rampung dan disahkan
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu wacana yang masuk dalam revisi UU tersebut adalah pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan peran TNI dalam memberantas terorisme akan lebih memperkuat pertahanan NKRI dari ancaman teror. Dia meyakini revisi UU ini segera rampung dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang.
"Memang sekarang ini RUU Teroris sudah sangat dibutuhkan, sehingga Pansus sangat fokus dalam pembahasannya. Saya melihat tidak lama lagi akan ketok palu dan disahkan dalam paripurna karena memang Undang-Undang tersebut sangat dibutuhkan untuk melawan tindakan teror yang ada di Indonesia," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, jika Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini sudah disahkan, maka aparat penegak hukum dapat bergerak dengan cepat. Sebab, penindakan terorisme sudah ada landasan hukumnya.
"RUU Terorisme ini diharapkan aparat penegak hukum lebih tepat dalam penanganan teroris, dalam hal tersebut kita bisa mengetahui dan melaksanakan tindakan dini apabila terjadi teror, kita juga jadi tidak telat menanganinya karena dari awal sudah ada tracking dan sudah diadakan tindakan yang lebih dini dalam menangani aksi teror," jelas Agus.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dapat memperkuat penanganan karena TNI sudah dibekali ilmu penanganan teroris.
"Saya melihat ini bukan menganggap polisi lemah dalam memberantas terorisme, tapi dengan keterlibatan TNI merupakan hal yang positif yaitu memberikan nuansa dan pandangan yang lebih tepat karena memperkuat dan saling bersinergi melawan aksi teror, TNI kan sudah ada pendidikan intel dan pendidikan melawan terorisme," ungkapnya.
Agus pun berharap kepada penegak hukum yang menangani terorisme yaitu Polisi dan TNI dapat saling bersinergi memberantas keberadaan teroris di Indonesia. Dengan keahlian kedua lembaga tersebut, ia berharap permasalahan teroris dapat segera ditangani.
"Apabila suatu permasalahan diserahkan kepada ahlinya tentu akan jauh lebih bagus tindakannya. Kita ketahui Polisi punya keahlian, TNI juga punya keahlian. Jika dua instansi ini bersinergi maka penindakan akan lebih cepat, lebih dini itu akan menjadi lebih baik," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya