Pimpinan DPR Minta Surpres RUU TPKS Segera Dikirim: Kita Maunya Enggak Lama-Lama
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Supaya RUU TPKS bisa segera dibahas DPR bersama pemerintah. Dasco meminta pemerintah segera mengirimkan surat presiden karena DPR segera memasuki masa reses.
"Kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses ya kita lihat nanti," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).
Dasco menuturkan, banyak substansi dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS yang disiapkan oleh pemerintah.
"Begitu banyak saya dengar ada substansi dan DIM yang dikirim ke kita, kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati, dan juga ingin tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Ketua Harian Gerindra ini, pemerintah berencana akan mengirimkan surpres pada hari ini. Kalau memang dikirim, DPR menjamin akan langsung membahasnya.
"Kalau hari ini disampaikan oleh pemerintah kita langsung lakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR karena itukan kemudian memang jadi perhatian publik dan tuntutan masyarakat dan DPR berkomitmen untuk mendukung itu," pungkasnya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy optimis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan secepatnya. Dia berharap RUU TPKS dapat bisa disahkan DPR pada Januari 2022.
"As soon as better. Kalau bisa akhir Januari kenapa nunggu Februari? Kalau bisa Februari kenapa harus nunggu Maret," kata Eddy usai menggelar rapat terkait RUU TPKS di Kantor KSP.
Pihaknya menunggu pengesahan RUU inisiatif DPR setelah tim Satgas RUU TPKS meminta masukan dari publik. Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat dan daftar inventarisasi masalah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaSebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya