Pilkada Solo Rawan Kecurangan, KAMI Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu
Merdeka.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Solo mendeklarasikan Solo Damai Pilwakot Sukses, Kamis (19/11). Dalam deklarasi tersebut, mereka juga meminta penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu berlaku jujur, adil, transparan, profesional, mandiri.
"Penyelenggara Pilkada juga harus mampu memberikan perlindungan atas hak-hak para pemilih Pilwalkot Solo dengan bebas tanpa tekanan lahir maupun batin dan politik uang," ujar Ketua Periodik KAMI Solo, Usman Amirodin.
Usman menyebut, titik rawan pelanggaran Pilwalkot terletak di panitia penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu. Kerawanan tersebut berupa ketidakadilan dan kecurangan dalam penghitungan suara.
"Yang perlu dikritisi adalah pelaksana Pilwalot yakni KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, mereka juga meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan tentram di tengah masyarakat dalam Pilwalkot Solo.
"KAMI juga menyerukan kepada calon wali kota dan wakil wali kota nomor 1 dan 2 dan pendukungnya untuk menjaga kondusifitas Kota Solo selama dan setelah masa kontestasi apapun hasilnya. Karena itu adalah wujud dari kedaulatan rakyat Kota Solo," tandasnya.
Kepada para pendukung kandidat. KAMI meminta untuk tidak menggunakan cara-cara tidak terpuji untuk memenangkan pilihannya. Yakni dengan mempengaruhi pemilih pada saat hari pemilihan 9 Desember 2020 melalui politik uang. Atau penjagaan pemilih saat menuju bilik pemilihan dengan memakai tanda-tanda tertentu.
"Menyikapi kedua paslon, sikap kami sama. Karena mereka kan saudara kita," ujarnya lagi.
Sekretaris KAMI Solo, Shobbarin Syakur menambahkan pada intinya mereka menjadikan Kota Solo damai dan kondusif menjelang Pilkada. Pihaknya bersedia memberikan bantuan kepada kedua kontestan.
"KAMI akan membantu siapapun calonnya. Juga masyarakat dan stakeholder semuanya untuk menjaga kondusivitas Solo," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara PSI: Bukan Hanya Satu Partai
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaBawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia
Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya