Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem: Jangan pilih calon anggota dewan yang malas

Perludem: Jangan pilih calon anggota dewan yang malas Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengimbau kepada masyarakat jangan memilih lagi anggota dewan yang tidak menjalankan amanah rakyat. Menurutnya, masyarakat justru harus memberi kesempatan kepada calon legislatif baru yang bisa lebih menjalankan azas rakyat dengan baik.

"Kalau sekarang saja memegang jabatan tidak representatif, maka untuk apa dipilih dan diberi kesempatan lagi. Sementara ada orang-orang yang bisa diberi ruang untuk duduk dan membuktikan apakah dia bisa melaksanakan asas rakyat atau enggak," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, (17/5).

Titi mengatakan, tolak ukur anggota DPR yang sudah pernah menjabat, lebih mudah untuk dievaluasi, terutama soal kehadiran. Dia menjelaskan, hukuman yang paling ditakutkan seorang anggota dewan adalah selain diberhentikan dari DPR adalah tidak dipilih lagi oleh masyarakat.

"Jadi kita tidak punya banyak pilihan untuk wakil rakyat yang malas dan tidak bekerja maksimal selain tidak lagi memilih mereka, itu kan hukuman yang paling ditakuti selain diberhentikan dari DPR. Misalnya diberhentikan dari DPR kita kan tidak tahu prosesnya seperti apa. Tapi kalau dia mencalon lagi hukumannya jelas jangan dipilih," ujar Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan, ukuran kinerja tidak hanya soal kehadiran tapi kehadiran tersebut yang paling kasat mata. Masyarakat, lanjutnya, bisa melihat dan bisa tahu karena pertanggung jawaban publik yang paling real. Menurutnya, soal kualifikasi calon kinerja dan sebagainya itu memerlukan upaya ekstra untuk tahu.

"Pemilih kita kan banyak jutaan. Ini salah satu ruang yang seharusnya bisa dimainkan oleh masyarakat sipil dan media massa sebagai penyalur informasi. Dan DPR harus punya data dan mempublikasikan keterlibatan seorang anggota DPR dalam pembuatan undang-undang. Karena kita bisa menelusuri tingkat partisipasi anggota dewan. Termasuk soal isu-isu plesir dan sebagainya. Ini bisa dijembatani oleh media massa," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP