Penjelasan Lengkap Cak Imin soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur

Kamis, 2 Februari 2023 15:41 Reporter : Merdeka
Penjelasan Lengkap Cak Imin soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Cak Imin. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sependapat dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menilai perlu kajian mendalam soal usulan penghapusan jabatan gubernur di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Cak Imin ditemui saat acara Ijtima Ulama Jakarta oleh PKB di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

"Saya setuju harus dikaji secara mendalam, bahwa jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif," kata Cak Imin.

Menurut Cak Imin kewenangan dan program gubernur tidak sebanding dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang melelahkan. Terlebih, kata dia banyak pelaksanaan pemerintahan gubernur yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.

Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati," ungkap dia.

Lebih lanjut, Cak Imin mengusulkan jika ingin jabatan gubernur tetap ada mekanisme pemilihannya bukan melalui pilkada langsung. Melainkan dengan mekanisme lain di luar pilkada.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yg penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," terangnya.

2 dari 2 halaman

Kendati demikian, Cak Imin tetap kekeh ingin agar penghapusan jabatan gubernur tetap dilakukan. Namun, kata dia peniadaannya dapat dilakukan secara bertahap.

"Yang kedua ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," kata dia.

"Per tahap, pilgub dulu, jangka pendeknya pilgub karena melelahkan tiga pilpres, pilgub, pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah gak usah. Atas pilpres, di bawah itu pilwalkot, pilgub gak usah," ujarnya. [ded]

Baca juga:
PPP ke Cak Imin: Parameter Jabatan Gubernur Tidak Efektif Seperti Apa?
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respons Presiden Jokowi
Jokowi: Usulan Jabatan Gubernur Dihapus Perlu Kajian Mendalam
Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Ditiadakan, Ridwan Kamil: Tanya ke Rakyat
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Anggota Komisi II Ingatkan Otonomi Daerah
PDIP Tolak Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini